jpnn.com - METROMINI T47 B 7669 AS akhirnya merenggut nyawa Beniti Lini Manata, 13. Siswi kelas 7 SMP Alwashliyah 1 Rawamangun, Jakarta Timur yang itu merupakan salah satu di antara tiga pelajar yang ditabrak metromini di dekat Helta Busway Layur, Pulogadung.
Beniti menghembuskan nafas terakhir di RS Persahbatan. Korban akhirnya dimakamkan keluarga di TPU Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur. Orang tua Beniti tak kuasa menahan tangis, saat mengantar anak pertamanya itu ke tempat peristirahatan terakhirnya. Ibunda korban, Tuti pun hanya bisa tertunduk lemas dan tak berdaya, melihat anaknya telah berbungkus kain. ”Saya enggak nyangka, kenapa terlalu cepat ya Allah,” ungkap Tuti.
BACA JUGA: Dukung Ketegasan Satpol PP Tertibkan Spanduk Partai
Sementara itu, raut wajah kesedihan juga terpancar diri sang ayah Bunyamin, 40. Meski terlihat tegar dan telah mengiklaskan kepergian anaknya, Bunyamin tetap saja tidak kuasa menahan tangisnya saat mengingat peristiwa kecelakaan tersebut.
”Saya cuma bisa pasrah, semoga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Masalahnya anak saya meninggal dan enggak bisa kembali lagi,” ucapnya. Bunyamin menceritakan, saat pertama mendengar kabar anaknya ditabrakn metromini tak percaya mendengarnya.
BACA JUGA: Metromini Amburadul, Jokowi tak Mau Disalahkan
Dia pun mengecek ke RS Persahabatan untuk memastikannya. Diapun langsung syok melihat Beniti yang mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Saya terakhir ketemu pulang dari pasar itu di rumah sakit, anak saya masih sadar cuma bisa bilang ayah sakit yah, ayah sakit. Saya cuma bisa bilang sabar yah nak. Abis itu enggak lama meninggal pukul setengah sembilan malam di IGD, akibat pendarahan hebat di otak dan luka di badan,” paparnya.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan, Seorang Nenek Belum Dikunjungi Keluarga
Tragedi itu berawal dari Metromini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi yang dikendarai Wabdi Sihombing, 22, melaju ugal-ugalan di jalur busway. Wabdi yang kehilangan kendali, menabrak tiga siswi SMP Alwashliyah yang hendak menyeberang. Sementara dua teman sekolah Beniti, bernama Reni Anggraeni, 13, serta Rahmi, 13, masih harus dirawat intensif di rumah sakit karena terluka parah.
Sopir metromini maut pun menabrak pembatas jalan dan membanting stir ke kanan hingga akhirnya menabrak halte busway. Wabdi kemudian diamankan di pos keamanan gedung PT Permina yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Massa yang masih emosi langsung merusak kaca metromini hingga hancur dengan lemparan batu.
Sementara itu Wabdi, saat ditemui di Kantor Satwil Lantas Jakarta Timur mengaku menyesali terjadinya peristiwa itu. Dia mengakui melajukan kendaraannya di jalur busway, namun WS mengelak kendaraan yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan tinggi.
“Seingat saya, kecepatan saya saat itu sekitar 60 kilometer per jam. Saya kaget, mereka tiba-tiba muncul begitu saja,” kata sopir yang tak memiliki SIM itu.
Sementara hasil penyelidikan petugas menemukan metromini tersebut tidak layak jalan. ”Dari temuan awal, kopling dan rem diikat dengan menggunakan karet ban dalam. Itu mengindikasikan kendaraan tersebut tidak layak jalan. Tapi nanti akan kami periksa yang lebih mendalam untuk memastikan hal itu,” Kanit Laka Lantas Satlantas Wilayah Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono.
Menurut Agung, atas perisitiwa itu, sopir Metromini dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkota Jalan tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub DKI Minta Metromini Bubarkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi