jpnn.com - TAKENGON - Aparat Satnarkoba Polres Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menyita 74 bal ganja kering pada Senin malam (19/11). Barang bukti itu ditemukan di loket Simpati Star, Kota Takengon, Aceh Tengah, pada pukul 19.40. Petugas loket tidak menyangka bungkusan tersebut berisi ganja.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Artanto saat dikonfirmasi Selasa (19/11) menyatakan, penemuan 74 bal ganja seberat 78 kilogram itu berawal saat dua anggota satnarkoba singgah di loket Simpati Star, Kota Takengon. Mereka mencurigai tiga kardus yang tergeletak di dekat loket.
BACA JUGA: Jalani 3,5 Jam Pemeriksaan, Adiguna Merasa Masih Sakit
Sebab, kardus-kardus tersebut seperti tidak ada yang punya. Untuk memastikan, aparat satnarkoba itu meminta petugas loket membuka bungkusan tersebut. Ternyata, tiga kardus itu berisi puluhan paket ganja kering yang telah dikemas dengan rapi.
"Puluhan bal ganja itu kami amankan di mapolres. Kami sedang menesuluri siapa pemilik barang haram tersebut," tutur Artanto.
BACA JUGA: Jaksa Masih Koordinasi Pindahkan Hercules
Dia menjelaskan, pada bagian luar tiga kardus itu tertulis bahwa pengirim barang tersebut bernama Azhari, penerimanya Sulaiman, dan biaya pengiriman Rp 150.000.
"Kami sudah meminta keterangan dari petugas loket. Menurut keterang saksi, barang itu milik tiga orang tak dikenal yang naik mobil Avanza," terangnya. (ron/JPNN)
BACA JUGA: Mangkir Lagi, Adiguna Akan Dijemput Paksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vika Ingin Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan
Redaktur : Tim Redaksi