Sita Ribuan Rokok dan Jamu Kuat Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 September 2014 – 12:13 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Keberangkatan calon jamaah haji (CJH) ke Arab Saudi mendekati masa-masa akhir. Dari embarkasi Surabaya, total ada 64 kelompok terbang (kloter). Nah, kemarin (25/9) kloter 61 sudah masuk ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sebelum diterbangkan ke Tanah Suci. 

Kedatangan CJH kloter 61 asal Kabupaten Bangkalan di Asrama Haji Sukolilo kemarin diwarnai kejadian menarik. Di antara 455 koper milik CJH, ada 24 koper yang bermasalah. Saat diperiksa petugas, ada barang-barang ''aneh'' di sejumlah koper milik jamaah itu. Di antaranya, ribuan batang rokok, ratusan bungkus jamu, hingga puluhan pak ikan asin.

BACA JUGA: Jarang Diberi Jatah oleh Istri, Kakek Garap Anak Tetangga

Rokok yang diamankan berasal dari berbagai merek dan jenis. Mulai jenis keretek hingga filter. Jenis jamu pun tidak kalah variatif. Ada jamu yang berfungsi menjaga kesehatan hingga jamu untuk meningkatkan vitalitas atau membuat ''greng'' kala berhubungan badan. Merek dan jenisnya juga beragam. Sebut saja jamu bermerek Cobra.

Salah seorang CJH yang barang bawaannya bermasalah adalah Mutimah. Di kopernya ada 13 slop rokok atau 2.080 batang. Di hadapan petugas imigrasi, dia mengatakan bahwa rokok itu merupakan titipan temannya yang sudah berada di Arab Saudi.

BACA JUGA: Kadinkes Ancam Copot Kepala Puskesmas

''Teman saya sudah di Arab duluan,'' ungkapnya.

Tentu saja petugas melarangnya. Sebab, sesuai aturan, CJH hanya diperbolehkan membawa 200 batang atau satu slop rokok. Karena itu, petugas akhirnya mengamankan rokok-rokok tersebut.

BACA JUGA: Premium Berlebih, Dialihkan Tambah Kuota Solar 20 KL

Kasus CJH membawa rokok melebihi ketentuan itu seolah temuan rutin setiap kali musim haji. Semestinya, para pembimbing kloter atau KBIH asal jamaah bersangkutan bisa membina CJH sebelum berangkat ke asrama haji. Dengan demikian, tidak lagi ada masalah saat screening. Apalagi, saat di Bandara Jeddah atau Madinah, bukan tidak mungkin hal itu juga membawa masalah. 

Biasanya, saat terjaring razia, jamaah selalu mengatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan. Padahal, boleh jadi rokok itu dijual saat berada di Tanah Suci. Harga rokok di Makkah memang berlipat-lipat bila dibandingkan dengan di dalam negeri. Harga satu pak rokok bisa mencapai 20 riyal atau Rp 60 ribu. 

Di Arab Saudi, rokok memang termasuk barang langka, tetapi menjadi buruan banyak jamaah. Terutama asal Indonesia. Apalagi menjelang akhir musim haji, biasanya rokok semakin langka. Nah, saat langka itulah, harga membubung. 

Selain rokok, petugas kemarin mendapati barang bermasalah di koper milik Munati. CJH itu kedapatan membawa 80 bungkus jamu. Kepada petugas, Munati juga mengaku bahwa jamu tersebut adalah titipan salah seorang temannya di Arab Saudi. "Ini semua titipan teman saya yang di Arab. Saya cuma membawakannya," ujarnya.

Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim HM. Sakur mengatakan, jamu memang salah satu barang bawaan yang dilarang. Sebab, baunya menyengat sehingga dikhawatirkan mengganggu. ''Regulasi penerbangan memang seperti itu. Termasuk ikan asin akan disita petugas,'' katanya.

Menurut Sakur, barang bawaan seperti rokok, jamu, dan ikan asin yang disita petugas itu akan dikembalikan ke Kemenag Bangkalan. Nah, nanti setelah tiba dari Tanah Suci, jamaah bisa kembali mengambilnya. ''Barang-barang bawaan jamaah yang terkena razia akan dikembalikan melalui kantor Kemenag setempat,'' kata Sakur. (tim jp/hud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Posko Pemantau Gunung Slamet Tetap Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler