Siti Tak Tahu Anak Buahnya Korupsi

Senin, 09 Agustus 2010 – 13:45 WIB
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari.

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam dugaan korupsi pengaadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94 miliar itu.

Siti tiba di KPK sekitar pukul 08.30, dan keluar dari gedung KPK pukul 11.05

BACA JUGA: Baca Pledoi, Ismeth Bantah Perkaya Diri

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Siti mengatakan, dirinya diperiksa untuk melengkapi keterangan untuk berkas pemeriksaan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad
"Ditanya apakah kenal dengan Sjafii

BACA JUGA: Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan

Apakah betul Sekjen anda?" ujar Siti mengutip pertanyaan penyidik.

Meski demikian Siti juga menegaskan, dirinya sama sekali tidak tahu dengan proyek itu
Alasannya, proyek alkes hanya proyek kecil saat dirinya memimpin Depkes

BACA JUGA: Kunker Berakhir Petaka Perlu Diselidiki

"Ya tidak dong, itu kan proyek kecil yang ada di anggaran (APBN Depkes tahun 2007)," kilahnya.

Apakah saat menjadi Menkes, Siti pernah mengeluarkan disposisi untuk proyek alkes? "Ya tidakItu kan tidak perlu tanda tangan saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sjafii Ahmad sebagai tersangka korupsi proyek alkes untuk Puskesmas di Indonesia TimurSjafii diduga menerima komisi dari rekanan Depkes

Oleh KPK, Sjafii dijerat dengan pasal 3 atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidanaSejak Kamis (5/8) pekan lalu, Sjafii ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Punya Rumah, Royalti untuk Pesantren


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler