jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaan perdana terhadap penyair Sitok Srengenge terkait laporan korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan pelecehan seksual berinisial RW, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, di hadapan penyidik Sitok mengakui berulang kali melakukan intim dengan korban yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, itu.
BACA JUGA: Terdakwa Century Mengaku Hanya Jalankan Tugas
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Sitok), berkali-kali melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban (RW)," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/3).
Rikwanto memang tak menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan itu. Namun, kata Rikwanto, pengakuan Sitok punya perbedaan mendasar dari keterangan RW selaku.
BACA JUGA: Ingat Anak, Chairun Nisa Nangis Minta Nurani Hakim Tipikor
Karenanya, Rikwanto melanjutkan bahwa penyidik berencana akan meminta keterangan lagi terhadap RW dalam kesempatan lain.
Namun, kata Rikwanto, penyidik beranggapan belum perlu untuk mengkonfrontir Sitok dan RW.
BACA JUGA: Cegah Penyisipan Honorer K2 Dadakan
"Dalam kesempatan lain RW akan dipanggil untuk mengonfirmasi keterangan Sitok, dengan keterangan yang sebelumnya ia (RW) berikan. Mungkin dalam kesempatan ini belum akan dikonfrontir," kata bekas Kapolres Klaten, JawaTengah, itu.
Lebih jauh Rikwanto menyatakan dalam pemeriksaan kemarin Sitok diberondong 57 pertanyaan. "Ada sekitar 57 pertanyaan kaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)" ungkap Rikwanto.
Menurutnya, dari pengakuan Sitok itu, terdapat keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan RW di hadapan penyidik saat diperiksa beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gudang Amunisi Kopaska Meledak, DPR Pastikan tak Ada Kelalaian
Redaktur : Tim Redaksi