Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil

Selasa, 05 April 2022 – 05:45 WIB
Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 menunjukkan situasi Covid-19 yang mulai membaik ditandai dengan menurunkan jumlah daerah yang masuk PPKM level 3, bahkan Level 4 nihil.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang dinilai makin membaik.

Hal itu ditandai dengan menurunnya jumlah daerah PPKM Level 3 dan nihilnya daerah Level 4.

BACA JUGA: Kemendagri Minta Pemda Akselerasi Pengelolaan E-Katalog

Jumlah tersebut juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.

Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (4/4) itu berlaku pada 5 hingga 18 April.

BACA JUGA: Simak Kabar Baik dari Luhut Pandjaitan soal Omicron

"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Adapun provinsi yang jumlah daerah PPKM Level 2 paling banyak ialah DI Yogyakarta, yaitu 5 daerah.

BACA JUGA: Jenderal Tito Ungkap Reaksi Jokowi saat Kepala Desa Pekikan 3 Periode, Apa yang Dilihatnya?

Berikut daftar daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali:

Banten

Kota Serang.

DI Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arahan Tito soal Harga Bahan Pokok: Harus Turun


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler