Arahan Tito soal Harga Bahan Pokok: Harus Turun

Jumat, 01 April 2022 – 22:16 WIB
Belum ada penurunan harga minyak goreng curah di pasar tradisional. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan tugas Satgas Pangan yang dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota.

Tito mengatakan Satgas Pangan harus memantau harga dan ketersediaan 12 bahan pangan pokok.

BACA JUGA: Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!

Adapun bahan-bahan pangan yang dimaksud ialah beras, telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah.

"Artinya, harus turun ke pasar-pasar," kata Tito, Jumat (1/4).

BACA JUGA: Daftar Kenaikan Harga Bahan Pokok hingga BBM Jelang Ramadan

Mantan Kapolri itu menjelaskan sistem kerja Satgas Pangan yang diawali oleh instruksi bupati kepada kepala dinas perdagangan dan pertanian untuk memantau pasar-pasar setempat.

"Begitu ada kenaikan (harga, red) di daerah itu, cepat bupati tangani sambil melapor kepada gubernur," ujar Mendagri Tito.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Lepas Ekspor Rumput Laut Kering ke Tiongkok

Kemudian, para gubernur akan memberikan laporan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suahajar Diantoro.

Selanjutnya, Suhajar akan melaporkan situasi pasar kepada Tito untuk dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan intervensi di daerah-daerah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri: Pak Bobby Nasution Sungguh Menginspirasi


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler