jpnn.com, TARAKAN - Situasi dan kondisi di Mapolres Malinau telah kondusif saat ini sudah kondusif pascaadanya aksi protes warga berujung perusakan Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya Mapolres Malinau, Kalimantan Utara dirusak oleh massa terkait tewasnya seorang yang diduga pengedar sabu berinisial LH yang tertembak oknum personel Brimob Polda Kaltara bernama Brigpol W.
BACA JUGA: Identitas 13 Pelaku Perusakan di Semarang Sudah Dikantongi Polisi, Siap-Siap Saja
"Jadi kami sudah melakukan inventarisir apa saja yang menjadi kerusakan di Mapolres Malinau," kata Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya di Malinau, Minggu.
Selain itu, puluhan warga yang datang ke Mapolres Malinau sejak Minggu siang sudah diimbau dan diberikan pemahaman terkait kasus tertembaknya LH, dilaksanakan prosesnya sesuai prosedur.
BACA JUGA: Masuk Kantor Polisi di Jatim Wajib Sudah Divaksin Covid-19, Ya!
"Saya sudah menjamin juga sebagai Kapolres Malinau untuk menjamin bahwa proses (kasus) ini akan diproses seadil - adilnya. Dan saat ini pelaku penembakan (Brigpol W) sudah diamankan di Polda Kaltara," kata Andreas.
Kapolres menyampaikan atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bahwa pelaku penembakan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail dan didalami lebih lanjut.
"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Andreas.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan menerima saja informasi yang tidak jelas.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban.
"Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di sini beserta Kapolres, bahwa ada akumulasi, spontanitas dari keluarga korban dan warga kita," kata Wempi.
Dia mengatakan Kapolres merespon dengan bijak, diharapkan Kabupaten Malinau yang damai dan kondusif, situasi tetap terjaga dengan baik.
"Saat ini, Kabupaten Malinau secara khusus terkendali dan keluarga korban berharap juga agar penegakan hukum diproses seadil - adilnya," kata Wempi.
Peristiwa ini berawal dari tertembaknya korban LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.
Dimana tim ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp400.000,- di Kabupaten Malinau, Minggu dini hari (5/2).
Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan. Dan saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean