Situasi Memanas Jelang PSU Pilkada Yalimo, Sekelompok Orang Bakar Rumah Warga

Sabtu, 22 Januari 2022 – 19:30 WIB
Pembakaran perkantoran di Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 29 Juni 2021 setelah pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada. Aksi serupa kembali terjadi pada Sabtu (22/1). Foto: Ilustrasi/ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

jpnn.com, YALIMO - Suasana kembali memanas menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Yalimo, Papua.

Sekelompok melakukan aksi pembakaran rumah masyarakat di wilayah Elelim pada Sabtu (22/1).

BACA JUGA: Musda Demokrat, Ajang Adu Ide Memenangi Pilkada dan Pemilu 2024

Kapolres Yalimo AKBP Hesman Napitupulu membenarkan kejadian tersebut.

"Ada kasus pembakaran dua rumah yang masing-masing memiliki empat pintu," kata AKBP Hesman dihubungi Sabtu (22/1) malam.

BACA JUGA: Pembakaran Rumah Wartawan, Ada Ancaman Pembunuhan

Data yang dihimpun mengungkapkan pembakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIT yang menghanguskan dua rumah dengan masing-masing empat pintu yang berlokasi di kawasan Perumahan Pemda Yalimo di Elelim.

Dari kejadian tersebut, dikabarkan sebanyak 11 warga diamankan.

BACA JUGA: Reaksi Guspardi Gaus Soal Pembakaran Masjid & Kendaraan

AKBP Hesman mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan rata-rata rumah dibangun dengan material kayu hingga mudah terbakar

PSU Pilkada Yalimo dijadwalkan berlangsung Rabu (26/1) diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu Lakius Peyon-Nahum Mabel (nomor urut 01), dan Nahor Nekwek-John Wilil (nomor urut 02).

Sebelumnya pada 29 Juni 2021, setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon Bupati Er Dabi, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.

Akibatnya, 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler