jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu memberi klarifikasi terkait munculnya informasi secara viral tentang situs untuk mengecek validitas kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang beralamat di https://ektp.cektkp.com. Menurutnya, tidak ada situs layanan pemerintahan yang berdomain dengan akhiran com.
Cahyo mengatakan, link yang muncul di https://ektp.cektkp.com bukan mengarah ke database Direktorat Jenderal Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. “Karena ketika menggunakan dotcom berarti link tersebut bukan dari pemerintah," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip JawaPos.Com, Sabtu (27/8/2016).
BACA JUGA: Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Harus Ditertibkan
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs palsu itu. “Karena meresahkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya beredar di jejaring sosial pesan berisikan agar masyarakat melakukan pendataan dalam mengurus e-KTP. Pesan itu beredar secara viral seiring kebijakan pemerintah yang menetapkan masa berlaku KTP biasa hanya sampai 30 September mendatang.
BACA JUGA: Masuk Daerah Terlarang, KKP Pulangkan 15 Nelayan Sumut dari Malaysia
Artinya, mulai 1 Oktober 2016 hanya e-KTP yang diakui. Karenanya, pemerintah pun meminta masyarakat segera menguru e-KTP.(cr2/JPG/ara/jpnn)
Berikut ini pesan yang beredar secara viral:
BACA JUGA: PP Rokok Sudah Adopsi Ketentuan Konvensi Pengendalian Tembakau
Breaking news: Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam e-KTP, karena akan ditutup 30 September, bagi yang belum terdata rekam e-KTP, data yang lama semua akan dihapus sehingga nanti susah dalam pengurusan bank, BPJS, SIM/STNK dan lain-lain. Tolong dishare ke teman-teman lain yang belum tahu.
Monggo yang mau mengecek KTP, sudah online belum KTP kalian tinggal ketik nomor KTP terus klik cek ke https://ektp.cektkp.com/.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebaran Narkoba Sampai Ke Anak TK, Ini Pesan Ibu Menteri
Redaktur : Tim Redaksi