jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR segera memanggil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Menteri Luar Negeri serta Panglima TNI dan Kapolri untuk menyikapi isu terorisme Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang belakangan berujung pada diblokirnya 22 situs dianggap radikal.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq usai menerima para pengelola situs-situs Islam yang diblokir pemerintah di DPR, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Pihak SDA Sebut TK, Mega dan Kalla Dapat Jatah Kuota Haji
"Kami merasa perlu membahas persoalan ini dengan pemerintah dalam hal ini kami jadwalkan rapat kerja bersama BIN, BNPT, Panglima TNI, Menlu, Wakapolri tentang isu terorisme dan ISIS," kata Mahfud.
Ditegaskannya bahwa dalam melakukan penangkalan terhadap radikalisme seperti ISIS, pemerintah harus tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, bukan dengan main blokir situs-situs Islam seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA: Bamsoet Imbau Rekannya yang Nyeberang untuk Balik Lagi
"Kita menginginkan apapun upaya penangkalan terorisme harus berjalan sesuai koridor perundang-undangan, termasuk undang-undang pers terkait pemblokiran situs," tegasnya.
Politikus PKS ini menekankan bahwa pemerintah dengan alasan apapun tidak boleh serta merta memblokir tanpa proses pengadilan. Karena itu Komisi I juga akan melakukan klarifikasi ke Menkominfo.
BACA JUGA: Sebut Otak Korupsi Hambalang Dekat dengan Kekuasaan Saat Itu
"BNPT bukan atasan Kemkominfo, sehingga tidak bisa serta merta mengikuti perintah atau rekomendasi BNPT. Mereka bisa lakukan kajian terlebih dulu. Pemblokiran hanya bisa dilakukan setelah melakukan komunikasi klarifikasi dan pegadilan. Kalau pemerintah serta merta memblokir maka salah," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Kami Kafirkan Jokowi, Sebutkan Buktinya!
Redaktur : Tim Redaksi