SK Diserahkan, Ingatkan Ruang Kerja PNS Bukan di Kafe

Jumat, 27 Juni 2014 – 09:08 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh, Zulkarnain,Kamis (26/6) menyerahkan SK kepada 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Aceh di Aula BKPP. Para CPNS tersebut berasal dari formasi umum tahun 2013.

 “Sebagai pembina kepegawaian, kami mengajak saudara saudara untuk dapat berbuat yang terbaik dan mampu mengikuti irama good governance dan clean government sebagai semangat bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi E-KTP Ditahan, Sempat Pingsan 7 Kali

Dia menjelaskan, Pemerintah Aceh sendiri telah memproklamirkan bahwa di jajaran Pemerintah Aceh harus bebas dari praktik praktik KKN. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, maka  majikan kita adalah masyarakat itu sendiri.

 “Jadi berbuatlah yang terbaik kepada masyarakat, layanilah secara prima masyarakat kita,” ujar Zulkrnain.

BACA JUGA: RUU Pemekaran Ditarget Kelar September

Dirinya mengingatkan, jam dan ruang kerja PNS adalah di kantor masing-masing, bukan di kantin, kafe-kafe, warkop, dan tempat tempat lain selain kantor, saat sedang berlangsung jam kerja.

 “Hal ini perlu kami sampaikan mengingat betapa besarnya sorotan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Aceh. Demi menjaga kepercayaan rakyat, semangat sebagai pelayan rakyat harus dibuktikan secara nyata," pungkasnya. (mag-53/ril)

BACA JUGA: Sumut Dimekarkan, BKN Buka Kantor di Aceh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Pesawat ke Padang dan Palembang Sudah Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler