Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali

Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan posisi termohon (KPUD Minut) dan pihak terkait (pasangan Sompie Singal-Yulisa Baramuli)

Pasalnya dalam persidangan gugatan Pilkada Minut di MK, Rabu (25/8), sebanyak 25 saksi menyatakan telah terjadi money politic, pencoblosan ganda, pembagian KTP gratis, dan pengambilalihan rekapitulasi suara oleh KPUD Minut yang harusnya dilakukan PPK.

"Kami merasa keberatan dengan dipindahkannya kotak suara dari PPK ke KPU, untuk diplenokan

BACA JUGA: Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu

Apalagi ada kotak suara yang segelnya sudah dibuka," kata Lasut, saksi di PPK Kecamatan Wori.

Frantia, saksi PPS di Desa Budo Kecamatan Wori menambahkan, di TPS di mana dia bersaksi, ada sekitar tujuh orang yang melakukan pencoblosan ganda
Malah ada yang sampai empat kali

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke MK

Sayangnya, keberatan tersebut tidak ditanggapi pengawas lapangan maupun petugas PPS.

Arnold, saksi di TPS 2 Desa Langsa Kecamatan Wori juga menemukan hal serupa
Bahwa ada pencoblosan ganda di Desa Langsa

BACA JUGA: Dai Bilang, Polisi Malaysia Lamban. Marty Ngotot, Tidak Barter !

Yang mengesalkan dia, petugas tidak memberikan formulir C1 sehingga dirinya terpaksa mencatat sendiri.

"Itu sebabnya Panwas dan PPK kemudian menyatakan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan WoriSayangnya, hanya satu desa saja yang dilakukan pungutan suara ulang," terangnya.

Saksi-saksi yang berasal dari Wori ini juga menyatakan, sebelum hari pencoblosan 3 Agustus dan di masa tenang, ada pembagian dana UKM, KTP gratis, raskin dan mie instan,  agar memilih pasangan nomor lima (pihak terkait, red).

Steven Rumambi saksi pasangan nomor urut satu menambahkan, di hari pencoblosan, dia melihat ada tiga mobil yang menjemput masyarakat untuk memilihSatu mobil camat, satunya mobil Kepsek SD GMIM Wori, satu mobil pihak terkait.

"Mobilnya beberapa kali menjemput masyarakatnyaKemudian dikumpulkan di rumah salah satu tim suksesSambil menunggu waktu pencoblosan, mereka dijamu dengan berbagai macam hidangan plus uang Rp20 ribuAda juga yang dikasi Rp200 ribu per orangSaat pembagian ada perangkat desa yang terlibat," beber Steven yang beberapa kali ditegur Ketua Panel Hakim M Akil Mochtar karena bersikap kurang sopan.

Terhadap kesaksian para saksi pemohon ini, baik KPUD Minut sebagai termohon dan pihak terkait membantahnya.

Sekretaris KPUD Minut Wenny Sigar menyatakan, keterangan saksi ada sebagian benarnya dan banyak juga yang tidak benarnyaSoal rekomendasi panwas untuk melakukan PSU secara menyeluruh, namun tidak dilakukan, menurut Wenny karena berdasarkan investigasi tidak seluruh desa ada kecurangan

"Mengenai pemindahan kotak suara ke KPU karena ada indikasi dari saksi-saksi untuk mengacaukan perhitungan suara di kecamatan," pungkasnya.(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Mengeluh, Parpol Anggap Sinyal Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler