jpnn.com - CIREBON – Banyak pihak menunggu kapan kepastian mutasi gelombang kedua yang dilakukan Walikota Ano Sutrisno dan wakilnya, Nasrudin Azis.
Saat ini, waktu menunggu tidak terlalu lama lagi. Sebab, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon disebut sudah turun dan tinggal diambil di Bandung.
BACA JUGA: Dukungan Ke Kapolda Jabar Meluas, Ormas Desak Walikota
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, Senin (3/3). Azis menerangkan, persiapan mutasi gelombang kedua pasangan Ano-Azis sudah memasuki tahap hampir selesai.
Jika disebut dengan angka prosentase, persiapan untuk pemindahan dan promosi pejabat itu telah mencapai angka 99 persen. “Semua sudah beres. Tinggal dilantik saja,” ucapnya. Begitu pula untuk SK Sekda definitif yang banyak ditunggu.
BACA JUGA: Pasal Referendum Dicoret dari Draf RUU Otsus Plus
Azis memastikan SK tersebut sudah turun dan siap diumumkan kepada publik. Selain itu, selama ini alasan penundaan mutasi gelombang kedua, karena keinginan wali kota untuk bersamaan dengan pengangkatan sekda definitif.
Hal yang dinantikan tersebut sudah dipastikan selesai prosesnya dan SK Sekda sudah turun. Begitu pula untuk verifikasi eselon dua yang akan promosi maupun mutasi dalam jabatannya. Seluruhnya, kata Azis, sudah dalam posisi selesai.
BACA JUGA: Reaksi Warga Masih Wajar, PLN Memang Salah
“Calon pejabat eselon dua sudah diverifikasi dan kami sudah mendapatkan namanya. Begitupula untuk pejabat eselon tingga dan empat, sudah dapat juga,” beber Azis.
Saat ini, hanya tinggal menunggu waktu pengumuman mutasi tersebut. Azis berharap, mutasi gelombang kedua pasangan Ano-Azis dapat dilakukan minggu pertama atau paling lambat minggu kedua Maret 2014 ini.
Harapan saya, minggu pertama atau kedua sudah dilantik oleh wali kota,” ucapnya. Meskipun demikian, dia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil kepastiannya.
Sebab, apa yang akan diputuskan dalam mutasi nanti, harus disampaikan terlebih dahulu untuk beberapa jabatan ke Provinsi Jawa Barat. Seperti, jabatan untuk calon pejabat eselon dua.
Mutasi kali ini, dipastikan pula tidak akan banyak rotasi. Menurutnya, hanya akan ada beberapa pergeseran atau rotasi akibat adanya pejabat yang promosi jabatan. Secara umum, lanjutnya, saat Peraturan Daerah (Perda) Kelembagaan disahkan oleh DPRD Kota Cirebon, setelah itu baru akan terjadi banyak rotasi, mutasi dan promosi yang cukup banyak. Pasalnya, ujar Azis, akan terjadi banyak perubahan dan penambahan jabatan maupun dinas baru.
“Itu pasti akan ada banyak rotasi. Tapi nanti setelah ada perda kelembagaan,” tukasnya. Saat ini, Azis sudah menyelesaikan diskusi tentang mutasi dengan Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM. Bahkan, Ano-Azis sudah mengusulkan ke tingkat provinsi untuk berbagai jabatan dalam mutasi gelombang kedua nanti.
Dalam menempatkan mutasi rotasi dan promosi, pasangan Ano-Azis mengedepankan prinsip kompetensi dan profesionalitas. Sebab, hal ini akan mendorong kinerja pejabat yang bersangkutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon.
Tidak hanya itu, lanjutnya, mutasi tidak berhenti hanya pada gelombang kedua. Saat ada jabatan yang harus di isi, otomatis akan terjadi mutasi kembali. Hal ini dilakukan demi pemerintahan yang baik dan sesuai harapan.
Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto Msi mengatakan, semua proses untuk mutasi gelombang kedua pasangan Ano-Azis, sudah selesai dilakukan BK-Diklat. Saat ini, Ferdinan dan pegawai BK-Diklat menunggu informasi selanjutnya untuk menggelar mutasi gelombang kedua tersebut.
“Kalau tidak minggu ini, mungkin minggu depan. Kami siap kapanpun diperintah untuk menggelar mutasi,” ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Senin (3/3). Perintah dari wali kota untuk pelantikan, menjadi dasar waktu penentuan mutasi. (ysf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ratusan Titik Api, Sebagian Besar di Areal Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi