Skandal Asmara, Bu Hakim Disidang Kode Etik

Tak Masuk Kerja, Boyongan Tengah Malam dari Rumah Dinas

Jumat, 27 September 2013 – 13:42 WIB

jpnn.com - JOMBANG - Skandal asmara membelit Vica Natalia (VN), hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri Jombang. Tidak hanya harus menghadapi sidang resmi kode etik Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung terkait dengan laporan perselingkuhan, Vica harus menyiapkan amunisi untuk menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang perdana yang menyangkut biduk rumah tangganya itu dijadwalkan pada 7 oktober 2013. Kemarin (25/9) Vica diketahui tidak masuk kerja. Dia tidak menjalankan tugas kedinasan sebagai hakim anggota karena memenuhi panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA: Pesan Dahlan Setelah Berdirinya Pabrik Sagu Pertama di Papua

"Hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk. Kepentingannya mungkin untuk urusan itu, menjalani pemeriksaan dewan kode etik," ungkap staf humas PN Jombang, Arif Winarso.

Pada papan daftar nama-nama hakim, Vica memang terdaftar sebagai hakim di PN Jombang. Perempuan asal Surabaya yang dikabarkan tinggal di rumah dinas (rumdin) hakim di Jl Gajah Mada Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, tersebut tercatat sebagai hakim PN Jombang sejak setahun yang lalu. Tepatnya, setelah perempuan kelahiran 1972 itu berpindah tugas dari PN Amlapura, Karangasem, Bali.

BACA JUGA: Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY

Arif menjelaskan, dugaan perselingkuhan itu sebenarnya terdengar di kalangan hakim dan pegawai pengadilan sejak dua bulan yang lalu. Sebelumnya, ada laporan dari seorang laki-laki yang diduga suami VN di pengadilan. "Laporan pada saat itu adalah kasus rumah tangga," imbuhnya.

Namun, karena pengadilan tidak berwenang menindaklanjuti, laporan tersebut lantas ditangani dewan kode etik hakim. Kini prosesnya ditindaklanjuti dewan majelis kehormatan hakim bentukan KY dan MA. "Saya tidak bisa menyebutkan detail laporan waktu itu. Sebab, ini masalah privasi," paparnya.

BACA JUGA: Massa IPK Lempari Karyawan PT KAI

Meski sedang didera kasus, belakangan VN tetap melakukan aktivitas sebagai hakim dan menangani beberapa perkara sidang. Sebab, keputusan dari sidang kode etik hakim belum kelar. "Sampai sekarang belum ada keputusan apa pun. Prosesnya masih dalam sidang," tambahnya.

Dia enggan menjelaskan siapa pria yang terlibat perselingkuhan dengan hakim berkacamata bening tersebut. "Kami tidak paham. Itu urusan pribadi mereka," kilahnya.

Namun, di lingkungan kontrakan si hakim pemilik blog vicha-natalie.blogspot.com itu (Taman Firdaus Regency Jombang, Red), beredar kabar bahwa Vica digerebek pada tengah malam, Maret 2013. Saat itu dia bersama pengusaha terkenal dari Kota Pahlawan yang berinisial GD yang datang ke rumahnya dengan mobil Honda CRV berpelat nomor L.

Selain memiliki kontrakan, Vica mendapat jatah rumah dinas. Hanya, pada Rabu malam (25/9), rumah dinas di di Jl Gajahmada, Desa Candimulyo, tersebut dikosongkan. Beberapa warga melihat hakim yang pernah menangani kasus seorang balita yang turut ditahan karena ibunya, Vista Paramita, tersandung kasus penggelapan koperasi pada November 2012 lalu, itu mengangkut perabot rumah tangga miliknya. Barang-barang tersebut diangkut dengan truk. (ris/abi/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PU Groundbreaking Tol Solo-Mantingan-Ngawi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler