jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mengumumkan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/1). Pembentukan Panja ini dilakukan Senin (20/1).
Menurut Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, pembentukan Panja yan dilakukan komisinya ini didasari karena masalah Jiwasraya dan Asabri terkait dengan masalah keuangan.
BACA JUGA: Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya
"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," kata Dito saat menggelar konferensi pers di Komisi XI. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, Fathan, serta sejumlah anggota komisi.
Permasalahan yang menimpa industri jasa keuangan saat ini, menurut Dito, terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya.
BACA JUGA: Komisi VI DPR Sepakat Membentuk Panja Jiwasraya
Penyebab utamanya masalah itu, menurut Dito, akibat salah kelola perusahaan atau pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar.
Dampak lainnya, kata Dito, ketidakpercayaan nasabah terhadap industri jasa keuangan. "Kondisi itu sangat tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi yang pada akhirnya dapat menganggu target asumsi makro yang telah ditetapkan dalam APBN," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bu Risma Lebih Berpeluang Diusung Untuk DKI, Puan di Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam