Skandal Timah: Kejagung Sebatas Fokus Pemeriksaan CV Venus Inti Perkasa

Sabtu, 03 Februari 2024 – 21:58 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam megaskandal timah yang telah naik ke tahap penyidikan.

Setelah TT dijadikan tersangka, kini putranya yang berinisial T, selaku dirut PT. Menara Cipta Mulia (MCM), serta Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal, dicecar jaksa terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi pun hanya mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuat terang proses penyidikan perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT. Timah Tbk mencapai ratusan triliun itu menjadi terang.

"Upaya tersebut sekalian untuk membuat terang tindak pidana" kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan.

BACA JUGA: Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang

TT alias Toni Tamsil alias Akhi dijadikan tersangka pada Kamis (25/1), tetapi baru diumumkan resmi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (30/1).

Secara terpisah, ikut diperiksa HT alias Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa yang sedari awal terus dicecar guna menutupi dugaan keterlibatan 4 Smelter lain yang ditunjuk PT. Timah, sejak 2018.

BACA JUGA: Kejaksaan Tetapkan Tersangka Skandal Timah, Presiden KAI: Buru Juga 4 Smelter Lain

Sejak disidik, awal Oktober 2023 baru ditetapkan seorang tersangka atas nama TT terkait perkara penghalangan penyidikan bukan perkara pokok.

Jauh sebelum pemeriksaan Thamron telah diperiksa Manager Operasi PT. Menara Cipta Mulia, Kamis (11/1).

Pada bagian lain, Pidsus Kejagung juga telah memeriksa kembali HT diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa setelah yang pertama pada Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, telah diperiksa TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1). Belum diketahui persis dugaan keterlibatan Venus dalam Mega Skandal dan sejauh mana peran serta sejak tahun berapa.

Justru, yang mengemuka perusahaan ini terus dicecar dan sebaliknya dengan 4 Smelter lain diajak kerjasama oleh PT. Timah sejak 2018 yang dikesankan memberi ruang gerak terlalu luas sehingga hanya menguntungkan 5 Smelter.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar ikut bicara dan berharap Kejagung menuntaskan perkara tersebut secara total dan jauh dari tebang-pilih.

"Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka," kata Erman Umar.

Di tengah kritik banyak pihak, Kejagung kembali memeriksa anggota 5 Smelter lainnya. Kali ini, giliran SG (Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP) dan MBG diduga Modestus Buntar Gunawan (Dirut PT. SIP).

Tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa. Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12) dan yang kedua pada Senin (8/1).

Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah inisial EE diduga Emil Ermindra kembali diperiksa untuk ketiga kalinya paska yang pertama pada Senin (18/12) dan yang kedua pada Senin (8/1).

Namun, status Direktur Keuangan Timah masih sebagai saksi permanen dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.

Pemeriksaan makin menambah Jajaran Pengurus PT. Timah berurusan dengan Kejagung, seperti AP diduga Agung Pratama (Direktur Operasi dan Produksi tahun 2020), Senin (8/1).

Lainnya, AA diduga Alwin Albar selalu Direktur Operasi Periode 2018 pada Senin (18/1). Dalam perkara ini telah dilakukan penggeledahan pada Rabu (20/12/2023) dan Jumat (22/12) pada kantor dan rumah tinggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya, Kantor PT. RBT.

Sebelumnya pada Rabu (6/12) disita 65 keping emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp 76,4 miliar.

Bersamaan dengan itu, disita pula dari kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat, mata uang asing sebesar 1, 547 juta dolar AS dan 411. 400 dolar Singapura.

Lokasi penggeledahan, kantor PT.SB, CV. VIP, PT. SIP, PT. NPWP, CV. BS, CV. MAL dan kediaman A di Kota Pangkalpinang dan TW di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler