JAKARTA-Surat Keputusan Bersama (SKB) pengalihan hari kerja industri sudah sampai tahap akhirPemerintah mengharapkan kesadaran semua pihak untuk dapat memahami kebijakan ini karena sekarang diperlukan penghematan pemerataan distribusi beban listrik pada hari kerja maupun hari libur
BACA JUGA: Sidang Azzirwan, Terkait Nasib 4 Dewan
Sementara pihak industri disinyalir tidak akan mendapat insentif yang melakukan penjadwalan ulang jam kerja.jpnn.com - Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Poernomo Yusgiantoro usai menjadi pembicara dalam seminar di hotel Four Season, Jakarta, selasa (080708)
BACA JUGA: Anni Ratnawati Duduki Kursi Dirjen Anggaran
katanya.Menurut Poernomo dengan dikeluarkannya SKB ini beban listrik bisa merata setiap minggu, sehingga tidak memberikan tekanan pada pengadaan listrik
BACA JUGA: Kenaikan BBM, Jangan Halangi Omzet UMKM
karena itu maksud kita membagi beban listrik,” tambahnya.Untuk pihak industri yang tidak setuju dengan keberadaan SKB ini, poernomo meminta kesadaran dan partisifasi bersama untuk menghadapi persoalan listrik nasional.
Sementara Dirut PLN Fahmi Mochtar mengatakan tujuan dari pengalihan hari kerja ini untuk mengurangi subsidi agar tidak membengkakKarena jika PLN mengadakan listrik dengan kapasitas penuh maka PLN harus mengoperasikan pembangkit berbahan bakar minyak, yang berdampak pada peningkatan subsidi pemerintah.
Sehingga menurut Fahmi jika ada pergeseran beban yakni industri yang berproduksi dari senin dan jumat ada yang libur diharapkan tidak perlu menyalakan pembangkit BBM.
Sementara terkait insentif menurut Fahmi, “filosofinya kita batasi adalah mengurangi beban agar subsidi turunKalau industri dikasih insentif, maka PLN bisa jebol,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (080708).
Draft awal SKB 5 menteri ini sudah diperlihatkan kemaren dalam rapat dengan pendapat komisi VI DPR dengan menteri Perindustrian Fahmi Idris di gedung Senayan, Jakarta, Senin (7/7).(Wid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIB Demo ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi