SKB Tiga Menteri Diklaim Solusi Atasi Minimnya Serapan Dana Desa

Selasa, 08 September 2015 – 11:45 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga kementerian.

Masing-masing Kemendagri, Kementerian ‎Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dan Kementerian Keuangan tentang penyerapan dana desa.

BACA JUGA: Kapan Eksekusi Mati Gelombang Tiga? Ini Jawaban Jaksa Agung

SKB digagas sebagai salah satu solusi setelah terjadi kelambatan penyerapan dana desa. Dari total Rp 20,7 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sejak Mei lalu ke rekening pemerintah kabupaten/kota, diketahui baru 30 persen yang tersalurkan ke desa-desa.

Diduga salah satu penyebab, munculnya kekhawatiran pemerintah kabupaten/kota karena belum adanya pegangan aturan yang jelas.

BACA JUGA: Bamsoet Sesalkan, tapi Minta Tindakan Setnov Hadiri Acara Donald Trump Dimaafkan

"Hari ini (Selasa, Red.) SKB diserahkan ke Wapres untuk percepatan bantuan desa. (Dalam SKB, Red.) tidak diusulkan untuk proyek desanya, tapi bagaimana dua pedoman Kemendagri dan Kementerian DPDTT disatukan," ujar Tjahjo, Selasa (8/9).

Tjahjo berharap dengan adanya SKB anggaran dapat dengan segera disalurkan. Sehingga program pembangunan di desa dapat segera dijalankan.

"(Dengan adanya SKB, Red.) pemahaman bupati menjadi clear dengan baik, sehingga bisa dicairkan dana desa ini," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Mantan Jubir Kejagung Resmi Jabat Kajati DIJ

Menurut Tjahjo, dalam SKB diatur sanksi dapat berupa pengurangan anggaran bagi daerah pada tahun berikutnya, jika lamban menggelontorkan dana desa ke rekening desa.

‎"Jadi intinya mengingatkan kepala daerah mempercepat proses pencairan. Karena uang sudah msuk ke rekening Pemkab, tapi belum ke rekening desa. Alasannya karena perencanaan belum siap," ujarnya.

Karena tahun anggaran 2015 hanya tersisa empat bulan lagi, maka dana desa kata Tjahjo, harus diserap dengan cepat. Menurutnya, jika digunakan untuk proyek pembangunan dengan sistem tender, akan memakan waktu.

Karena itu sebaiknya dimanfaatkan untuk program pembangunan padat karya, sehingga uang yang ada bisa dirasakan masyarakat desa secara luas.

"‎Program difokuskan ketiga hal saja. Yaitu infrastruktur, irigasi dan sosial kemasyarakatan. Misalnya pembangunan gereja, masjid, pos gardu, atau perbaikan balai desa," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Beri Santunan dan Antarkan Langsung Jenazah TKI Korban Kapal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler