SKD CPNS 2019 Berlangsung 19 Hari

Rabu, 22 Januari 2020 – 13:34 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2019 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan berlangsung selama 19 hari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Mirdaili mengatakan, SKD menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

BACA JUGA: 5 Hari Lagi SKD CPNS 2019, Harus Dipastikan IT Sudah Siap

"Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan CAT diperkirakan akan dilaksanakan selama 19 hari," kata Mirdaili di Baturaja.

Sesuai jadwal, ujian akan dilaksanakan di Gedung Nara praja Bandiklat Kabupaten OKU pada akhir bulan ini hingga Februari 2020.

BACA JUGA: Beredar Pengumuman Rekrutmen CPNS dan PPPK dari Honorer, Palsu!

Seleksi CPNS di Pemkab OKU tersebut, akan diikuti 8.847 orang peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi.

Dalam satu hari akan dilaksanakan lima sesi tes CAT. "Setiap sesi diikuti 100 peserta. Oleh sebab itu, dengan 8.847 orang, dibutuhkan waktu sekitar 19 hari pelaksanaannya," katanya.

BACA JUGA: PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap ya

Panitia menyiapkan 115 unit komputer untuk menjawab soal ujian. "Perangkat yang disiapkan ini terdiri atas 105 unit komputer untuk tes, sedangkan sisanya kami siapkan untuk registrasi," kata dia.

Tim dari BKN Pusat membawa server untuk pelaksanaan tes sekaligus mengawasi proses ujian.

"BKDSDM Kabupaten OKU hanya menyiapkan peralatan dan tempat tes, selanjutnya pelaksanaannya seluruhnya akan dilaksanakan oleh BKN Pusat," katanya.

Pada saat pelaksanaan tes nanti pihaknya menyiapkan tenda dan dua layar monitor untuk orang tua atau keluarga peserta agar dapat melihat langsung hasil ujian tersebut.

"Keluarga peserta bisa langsung melihat hasilnya di layar monitor termasuk pergerakan jumlah nilai peserta sesuai soal yang dijawab yang akan tampil di layar lebar yang kami siapkan di luar ruangan," ujarnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler