jpnn.com, JAKARTA - Kemenkeu belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait skema pensiunan PNS yang baru. Pemerintah berencana menerapkan fully funded untuk pembayaran tunjangan pensiun PNS.
Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.
BACA JUGA: Gaji PNS Baru Rp 2,4 Juta, Dipotong 15%, Bisa Sengsara!
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan bahwa skema baru tersebut belum sepenuhnya disepakati.
Karena itu dia belum bisa menguraikan secara detail. Dia hanya menekankan bahwa skema baru itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Berat jika Gaji PNS Dipotong 15 Persen untuk Pensiun
"Hal itu masih dibicarakan diinternal pemerintah. Nanti bila pada waktunya sudah diputuskan baru dapat disampaikan. Insya Allah dalam waktu dekat, "ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (7/3).
Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go.
BACA JUGA: Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS
Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar.
Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.
Karena itu, lanjut Kunta, diajukan satu opsi yang akan dipakai adalah sistem fully funded. Dengan sistem ini, tunjangan pensiun yang selama ini menjadi beban pemerintah, maka beban tersebut dibagi dengan PNS terkait. Artinya mereka ikut aktif juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.
Namun, Kunta enggan mengungkapkan berapa besaran anggaran yang digunakan dalam APBN untuk menambal kekurangan biaya pensiun tersebut, tiap tahunnya.
Sebagai informasi besaran anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 ini mencapai Rp 365, 7 triliun.
"Yang jelas masih dibahas ya untuk skema pensiun yang baru. Nanti pasti diumumkan," katanya saat dihubungi, kemarin. (tau/wan/ken)
Rencana Cut-Off 2020
Beban APBN untuk belanja pensiun akan berkurang
Akhirnya nol pada tahun 2075
Beban APBN untuk belanja pensiun 2016 : Rp 103,26 triliun
Beban APBN untuk belanja pensiun 2018 : Rp 107,98 triliun
Jika tidak ada cut-off beban APBN untuk belanja pensiun di 2075 diperkirakan Rp 248,56 triliun
Rencana skema Cut-Off
PNS dengan sisa masa kerja < 5 tahun : tetap dibiayai APBN
PNS dengan sisa masa kerja > 5 tahun : dibiayai APBN dan dana pensiun fully funded
PNS lama dengan masa kerja < 5 tahun : dibiayai dari dana pensiun fully funded
Sumber : Kementerian PAN-RB
Skema Pensiun Pay As You Go vs Fully Funded
1. Pay As You Go
PNS iuran 4,75 persen dari gaji pokok
Untuk menalangi kekurangan ditomboki APBN
PNS mendapatkan manfaat gaji atau tunjangan pensiun dibayar setiap bulan
Besaran manfaat gaji atau tunjangan pensiun 75 persen dari gaji pokok
2. Fully Funded
PNS iuran direncanakan sampai 15 persen dari gaji pokok
Penggunaan dana APBN tidak besar bahkan dalam jangka panjang kian kecil sampai nol
PNS mendapatkan manfaat gaji yang dibayar setiap bulan saat pensiun
Besaran manfaat gaji lebih besar dari yang berlaku sekarang
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Dana Pensiun PNS Diubah
Redaktur & Reporter : Soetomo