jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fuad Bawazier mengaku mendapat kabar PT (Persero) Pelindo II akan melaporkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kepada pihak kepolisian.
"Ada desas-desus yang sampai ke saya, Rizal Ramli akan dilaporkan ke polisi oleh PT Pelindo II," kata Fuad Bawazier, di pressrom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/9).
BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Tak Buka Ruang Negosiasi dengan OPM
Pasal yang akan dipakai untuk menjerat Rizal Ramli menurut mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto itu, adalah dugaan tindakan pidana.
Kalau Rizal sudah dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana saat datang ke Tanjung Priok dengan aksi bongkar-bongkarnya itu, skenario berikutnya adalah menggembos kasus ini dari instansi penegak hukum.
BACA JUGA: Sulit Dikejar, Penyandera WNI Pindah-Pindah Tempat
"Skenarionya, Rizal dipidanakan dulu. Setelah itu baru mereka garap aparat penegak hukum secara perlahan menggembos kasus besar dwilling time ini. Saya rasa DPR sebagai lembaga politik wajib menginvestigasi aksi para mafia ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Skandal Pelindo II Disebut Lebih Dahsyat dari Century, Libatkan Orang Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Semakin Percaya Diri Setelah Ketemu Megawati
Redaktur : Tim Redaksi