jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, penerapan ATM berbasis chip harus dipercepat guna mencegah skimming (pencurian data dan uang nasabah).
Sesuai aturan BI tentang NSICCS (National Standard Indonesia Chip Card Specification), ditargetkan pada 2019 semua bank siap migrasi dari kartu debit berbasis pita magnetik ke chip.
BACA JUGA: OJK Tegaskan Skimming Bukan Kesalahan Nasabah
Dalam aturan tersebut ditargetkan migrasi kartu pada 2019 minimal 30 persen dan 100 persen menggunakan chip pada 2021.
Namun, Onny menginginkan agar semua bank bisa mempercepat migrasi kartu chip 100 persen sebelum 2021. ’’Sistemnya juga harus dibangun supaya mencegah dampak perluasan dari fraud,” katanya.
BACA JUGA: Empat Nasabah BRI Batam Jadi Korban Skimming
Menurut dia, bukan hanya kartu, mesin ATM dan mesin electronic data capture (EDC) juga harus mendukung kartu chip 100 persen agar skimming semakin sulit dilakukan.
Sebab, skimming tidak hanya bermula dari mesin ATM, tetapi juga bisa dilakukan lewat mesin EDC. (rin/c17/sof)
BACA JUGA: Ganjal Mesin ATM dengan Mika, Bisa Raup Rp 75 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Ngadat, Nasabah Rusak Tujuh Mesin ATM BRI
Redaktur & Reporter : Soetomo