SKPD Dilarang Bikin Kegiatan di Hotel

Sabtu, 12 Oktober 2013 – 09:40 WIB

MEDAN-Untuk menghemat pengeluaran anggaran kegiatan di jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengingatkan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
    
Pernyataan tersebut disampaikan gubernur saat menghadiri acara penyerahan bantuan infaq kepada PNS Golongan I Muslim, PNS golongan II di Baznas Sumatera Utara Jalan Pancing Jumat (11/10) kemarin.

Diaa akan menginstruksikan seluruh jajaran SKPD memanfaatkan seluruh fasilitas di Pemprov Sumut.

BACA JUGA: Daging Meugang Rp 120 Ribu Per Kilogram

"Untuk menghemat anggaran, saya akan perintahkan seluruh SKPD untuk memanfaatkan fasilitas yang ada milik Pemprovsu apa menggelar sesuatu kegiatan," tegas Gubernur.

Gubernur juga mengimbau kepada SKPD untuk tidak menggunakan jasa hotel atau tempat-tempat yang sifatnya komersil atau menyewa. "SKPD jangan lagi menggunakan jasa hotel, tapi SKPD harus menggunakan fasilitas yang sudah ada di Pemprovsu, seperti Bina Graha, aula Martabe,"tegasnya.

BACA JUGA: Bermotor ke Sekolah, Kena Skors 2 Pekan

Ini dilakukan, sambungnya, untuk memaksimalkan kinerja SKPD dengan menekan anggaran pengeluaran untuk berbagai pelaksanaan kegiatan yang ada.

Gubernur juga mengimbau pada seluruh SKPD untuk memaanfatkan fasilitas yang ada di dinas masing-masing agar kinerja SKPD maksimal dan sebaik mungkin.

BACA JUGA: Gara-gara Pasang Foto di FB, Nasib Sejumlah Perawat Terancam

"Manfaatkan lah dan buatlah rencana untuk  menggunakan dana hibah untuk memaksimalkan gedung yang kita miliki. Jadi dengan memanfaatkan gedung yang ada, jangan lagi SKPD menggunakan jasa hotel, untuk melaksanakan berbagai kegiatan menyangkut SKPD," katanya. (rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasokan Gas Terhenti, Listrik di Batam Bakal Padam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler