jpnn.com - PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga terpaksa menilang lima skuter hasil modifikasi yang dianggap tak sesuai standar, Senin (25/5). Kelima skuter itu ditilang di pos Polantas Bobotsari.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sudarsono mengatakan, langkah tegas diambil karena kelima motor skuter itu tidak standar. “Ada lima skuter dari Kabupaten Batang yang kita tilang,” katanya seperti dikutip Radar Banyumas.
BACA JUGA: Gubernur Aceh ke Jakarta Urus Dana Pengungsi Rohingya
Polisi merasa perlu melakukan aksi tegas itu guna memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan agar tidak membahayakan para pengguna jalan lain. Pasalnya, sekuter itu selain dimodifikasi ke bentuk ektrem, juga penuh dengan hiasan kain dan keranjang. Hiasan itu berpotensi mengganggu para pengguna jalan lain dan bisa membahayan pengendara.
Aksi penilangan itu membuat banyak warga dan pengendara lain penasaran hingga jadi tontonan. Masyarakat penasaran melihat bentuk skuter yang dianggap tidak wajar dari skuter pada umumnya.
BACA JUGA: Bocah Gizi Buruk Tinggal Tulang Berbalut Kulit
Sudarsono menambahkan, kelima skuter itu kemudian ditahan. Polisi meminta agar pemilik skuter mengembalikannya ke bentuk normal.
Selain itu, para pemilik skuter juga diimbau agar melunasi pajak kendaran mereka terlebih dahulu. “Bila sudah dikembalikan ke model standar, pemilik boleh mengambilnya,” tamnbahnya.(jok/bdg/jpnn)
BACA JUGA: Di Hadapan Menteri Yasonna, Walikota Bilang: Cair, Cair...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Hari Jumat, Buaya Putih Nongol di Sungai Porong
Redaktur : Tim Redaksi