Slogan Presisi Andalan Jenderal Sigit Dikritik, Mabes Polri Langsung Bereaksi

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:02 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons kritik yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap slogan Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KontraS menilai slogan itu tidak berjalan maksimal di lapangan dan masih banyak oknum polisi yang bermasalah.

BACA JUGA: KontraS akan Melapor ke Ombudsman Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Bereaksi

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kritikan itu akan dijadikan bahan evaluasi Korps Bhayangkara ke depannya.

"Kami berpikir secara positif bahwa penilaian atau siapa pun juga ingin Polri lebih baik itu akan kami jadikan evaluasi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Semarak HUT Bhayangkara Diisi dengan Presisi Khatulistiwa, Bersepeda dari Jakarta-Semarang

Perwira tinggi Porli itu mengatakan pada prinsipnya tugas pokok Polri adalah melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

“Kemudian kami harus melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan penegakan hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Bangka Belitung itu.

BACA JUGA: Fadli Zon Soroti Satgas Nusantara, Jubir Polri Merespons, Simak

Ramadhan memastikan bila ada oknum polisi nakal yang melakukan tindakan di luar prosedur bakal dilakukan penindakan.

Hal tersebut juga sudah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program prioritasnya.

"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang di luar SOP atau di luar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri, kami akan melakukan penindakan," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain AKP ZA, Brigadir IA Juga Bikin Malu Polri, Poengky Kompolnas: Kami Prihatin!


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler