SMA Dialihkan ke Provinsi, Guru Honorer Waswas

Selasa, 03 Januari 2017 – 17:38 WIB
Ilustrasi. Foto: TanjungpinangPos/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten‎/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah.

Mereka waswas Pemprov akan memberhentikan seluruh guru honorer.

BACA JUGA: Para Guru Honorer Harap Bersabar, Ini Ujian

"Guru honorer kategori dua (K2) memang banyak yang mengabdi di SD dan SMP, tapi banyak juga di SMA. Sekarang mereka gelisah karena urusan administrasi SMA di bawah kendali provinsi," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selaasa (3/1).

Bila diberhentikan, lanjutnya, akan merugikan ‎guru honorer. Sebab, masa kerja guru honorer otomatis terputus.

BACA JUGA: Komite III DPD RI Dukung Moratorium UN

"Saat ini, banyak teman-teman honorer K2 dirugikan dengan kebijakan pemerintah. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, banyak honorer K2 diberhentikan karena tidak lulus tes untuk kontrak 2017. Sekarang kebijakan pengalihan SMA ke provinsi," terangnya.

Dia pun meminta pemerintah mempertimbangkan pengab‎dian honorer K2 yang bekerja belasan tahun.

BACA JUGA: Anies: Kelas Rakyat Miskin Harus Berkelas Internasional

Jangan sampai honorer K2 tidak bisa menyandang status PNS karena berbagai aturan pemerintah.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat MDMC


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler