SMA Gunakan Sistem SKS

Rabu, 13 Agustus 2014 – 01:28 WIB

jpnn.com - SEKUPANG - Pelaksanaan pembelajaran untuk tahun ini tetap menggunakan acuan panduan pembelajaran berdasarkan kurikulum baru 2013. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin, tak ada perbedaan sama sekali dengan pelaksanaan kurikulum baru 2013 pada saat awal pelaksanaan dan penerapan di sekolah sasaran untuk tahun lalu.

Semuanya sama. Bedanya pada tahun lalu hanya sekolah tertentu saja atau sekolah sasaran yang akrab disebut sekolah favorit yang mendapatkan buku kurikulum baru. Untuk tahun ini semua sekolah se-Batam dipastikan mendapatkan atau menggunakan buku kurikulum baru.

BACA JUGA: Ketua DPD Anggap Waktu Sekolah 5 Hari Sudah Ideal

"Tak ada bedanya sama sekali, baik penerapan maupun isi atau materi buku kurikulum baru. Tetap sama, buku kurikulum baru yang didapat dari pusat langsung ke seluruh sekolah untuk tahun ini kan merupakan buku kurikulum baru 2013 yang tahun lalu belum sempat terdistribusi semua ke seluruh sekolah di Batam," ujar Kadisdik Batam yang sudah menjabat dua periode berturut-turut ini.

Saat ini baru sekitar 70 persen buku kurikulum baru 2013 yang sudah terdistribusi di sekolah yang ada di Batam. Sedangkan sisanya masih menggunakan foto kopi yang mengkopi dari CD yang didapat sekolah atau bisa juga mendownload dari internet dan mengkopinya.

BACA JUGA: Internasionalisasi Bahasa Indonesia Macet

Untuk tingkatan sekolah menengah atas alias SMA dan SMK,  jurusan IPA, IPS dan bahasa, maka sistem pendidikan di SMA menjadi mirip-mirip materi kuliahan yaitu sistem SKS. Artinya akan ada mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran di SMA dalam kurikulum baru 2013 yang bersifat wajib dikelompokkan dalam dua kelompok.

Pertama yang wajib adalah pendidikan Agama, PPkN, Matematika, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mata pelajaran wajib kedua yakni seni dan budaya, prakarya serta pendidikan jasmani, olaraga dan kesehatan.

BACA JUGA: Disdik Susun Master Plan Pengembangan Sekolah

Masing-masing pelajaran wajib memiliki alokasi waktu 2 jam pelajaran, atau total 18 jam pelajaran setiap minggunya. Mata pelajaran wajib di atas berlaku untuk kelas X, XI dan XII.

Sedangkan mata pelajaran pilihan atau disebut peminatan akademik dalam kurikulum baru 2013 terbagi dalam tiga kategori. Pertama peminatan Matematika dan Sains terdiri dari Biologi, Fisika, Kimia, dan Matematika.

Kedua peminatan sosial yang terdiri dari Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Antropoligi, serta Ekonomi. Sedangkan untuk peminatan ketiga yakni peminatan bahasa terdiri dari Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Arab, serta Bahasa dan Sastra Mandarin. Masing-masing mata pelajaran pilihan peminatan akademik untuk tingkat SMA memiliki alokasi 4 jam pelajaran atau total 16 jam pelajaran yang bisa diambil selama seminggu.

Terakhir adalah mata pelajaran pilihan bebas yang bisa dipilih sebagai tambahan skill. Kelompok mata pelajaran ini terdiri dari, Literasi Media (2 jam pelajaran), Bahasa Asing lainnya (2 jam pelajaran), teknologi terapan (2 jam pelajaran), serta pilihan pendalaman minat atau lintas minat (4 jam pelajaran).

Jadi, selama seminggu atau 6 hari sekolah, setiap siswa dituntut untuk melahap 40 jam pelajaran. Jika dirata-rata dalam sehari ada 7 jam pelajaran. Jika Jumat dan Sabtu dianggap hari pendek, maka Senin sampai Kamis bisa 8 jam pelajaran, sisanya hari Jumat dan Sabtu.

Sebagai perbandingan, untuk saat ini mulai hari Senin sampai Kamis 8 jam pelajaran, Jumat 5 jam pelajaran dan Sabtu 7-8 jam pelajaran. Jadi kalau ditotal  mencapai 45-46 jam pelajaran. Setiap peserta didik wajib menempuh 40 jam pelajaran per-minggu, terdiri dari 18 jam pelajaran wajib, 16 jam pelajaran peminatan, dan 6 jam pelajaran pilihan.

Sementara untuk tingkat pendidikan SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja. Sepuluh mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.

Untuk tingkat sekolah SD, konsep penyederhanaan mata pelajaran di SD yang semula dalam KTSP mata pelajarannya ada 11 dalam kurikulum baru 2013 hanya mewajibkan tujuh mata pelajaran saja seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPkN, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta pengetahuan umum.

Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, akan dilebur menjadi satu pelajaran dengan nama pengetahuan umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA. Untuk SD akan diterapkan di kelas 1 dan 4 saja. Namun pada tahun depan semua kelas di SD harus menerapkan kurikulum baru. Kelebihan buku kurikulum baru 2013 sendiri, siswa tak perlu beli LKS karena di buku kurikulum baru telah dilengkapi LKS. (gas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada ISIS di Lingkungan Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler