SMI Kucurkan Pinjaman Rp 2,77 Triliun ke Pemda

Jumat, 08 Desember 2017 – 01:23 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JOGJA - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah mengucurkan pinjaman Rp 2,77 triliun ke 21 daerah.

Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini menyatakan, pinjaman kepada pemerintah daerah tersebut sangat fleksibel jika dibandingkan dengan kredit perbankan.

BACA JUGA: Ingat, Infrastruktur Indonesia Not for Sale!

SMI juga membantu pemda untuk melakukan strukturisasi terhadap proyeknya agar bisa mempercepat penyaluran pinjaman.

’’Nilai pinjaman daerah itu tidak terlalu besar. Tapi, manfaatnya terasa hanya dalam setahun,” kata Emma, Rabu (6/12).

BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan Global Bond Senilai Rp 54 Triliun

Karena prosesnya cepat, dana dari SMI dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah. 

Dia melanjutkan, pinjaman itu bisa membantu mengurangi ketergantungan daerah terhadap APBN maupun APBD.

BACA JUGA: Polri Raih Penghargaan sebagai Pengelola PNPB Terbaik

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pusat masih cukup tinggi, yaitu mencapai 70,9 persen.

Emma menuturkan, akses pinjaman tersebut juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya, pemda memiliki komitmen yang cukup kuat untuk membangun daerahnya.

Pihaknya lebih dulu memetakan pemda yang dinilai cukup kondusif, kemudian menyisir dengan diseminasi melalui sejumlah forum.

Dari 542 daerah, ada seratus laporan keuangan yang belum wajar dengan pengecualian (WDP) tiga tahun berturut-turut.

”Kalau sudah penuhi itu, baru eligible,” ujar Emma.

Syarat lainnya, tidak ada tunggakan ke pemerintah pusat.

Proyek yang dibiayai juga harus masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

”Jadi, bukan proyek yang tiba-tiba ada,’’ ucap Emma. (ken/c18/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Negara Maju tanpa Infrastruktur Mumpuni


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler