jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jumanto mengaku memiliki hubungan spesial dengan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.
Hal terungkap saat Ketua Majelis Hakim Kehormatan (MKH) Timur Manurung membacakan fakta perselingkuhan Hakim Jumanto dan Hakim Puji Rahayu di Ruang Sidang Etik, Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (5/6).
BACA JUGA: Polisi Cari Luka Cakaran Korban Sitok Srengenge
Ketua MKH juga menunjukkan secara jelas adanya hubungan spesial itu. Salah satunya berupa pesan singkat mesra yang dikirim Puji pada Jumanto, ketika keduanya sedang terpisah jarak.
Pesan itu berbunyi: "Mas udah tidur? Apa lagi nidurin? Kalau lagi nidurin pokoknya jangan bayangkan saja ya. I miss you"
BACA JUGA: Satu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia
"SMS yang dikirimkan oleh saudari Puji Rahayu kepada Jumanto, diketahui oleh Istri Jumanto (pelapor) pada malam hari di sekitar September 2009," ujar Timur saat membacakan fakta perselingkuhan di ruang sidang etik, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, (5/6).
Selain SMS mesra itu juga ada foto mesra Jumanto dan Puji Rahayu di apartemen pribadi milik Jumanto di kawasan Jakarta Timur. Foto itu berbingkai besar dan diletakkan di ruang tamu serta kamar tidur Jumanto. Jumanto mengklaim foto itu sebagai kenang-kenangan semata.
BACA JUGA: Belasan Korban Dibawa ke RS Mintoharjo
"Foto itu memperlihatkan Jumanto dan Puji berpelukan mesra," sambung Timur.
Dalam pembelaannya, kata Timur, Jumanto mengaku memang secara khusus memasang foto itu di apartemennya tanpa diketahui istrinya.
"Untuk itu terlapor mohon maaf pada majelis karena berakibat diketahui orang lain padahal hal itu dimaksudkan untuk tidak diketahui oleh siapapun," tandas Timur. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuh dengan Hakim Puji, Hakim Jumanto Dipecat MKH
Redaktur : Tim Redaksi