SNI DInilai Terlalu Birokratif

Kamis, 21 Agustus 2008 – 16:49 WIB

JAKARTA—Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk terigu dinilai berlebihanPengawasannya bukan hanya satu lembaga saja tapi dari berbagai instansi

BACA JUGA: Jalur Merah Rugikan Importir

Akibatnya pengusaha mengalami kerepotan karena sistemnya terlalu berbelit-belit.

jpnn.com - "Untuk mengimpor terigu yang sudah ber-SNI birokrasinya sangat panjang

Dimulai dari izin Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Bea Cukai

BACA JUGA: 2009, Pertamina Bangun 100 SPBU

Bahkan harus lewat jalur merah," beber Direktur PT Olaga Food Djoekino, Kamis (21/8).

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) Boediyanto

Katanya, penegakan SNI sangat rumit dan tidak sesederhana yang dibayangkan

BACA JUGA: Penjualan Pelumas Capai Rp5 Triliun

Karenanya dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi pemberlakuan SNI terigu agar efektif dan sederhana dalam penegakannya.

"Aturan soal standar kualitas memang harus ditegakkanTapi perlu diharmonisasikan agar efektif dan sederhana," tukasnyaDjoekino menambahkan, pemerintah harus berkoordinasi dalam penegakkan SNI terigu agar tidak merepotkan pengusaha(esy)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Pemasok Gandum Utama Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler