jpnn.com, MALANG - Mulai tahun ini, lulusan SMA sederajat tak bisa menggunakan nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian nasional (UN) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir Jumat (12/1) lalu di Jakarta.
BACA JUGA: BSNP: Amanat PP, Nilai UN Dipakai Masuk PTN
Meski begitu, masing-masing rektor tetap mendapatkan kebebasan menggunakan kedua nilai tersebut untuk jalur mandiri.
Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Profesor Dr AH. Rofi’uddin MPd tidak terlalu mempermasalahkan terkait dihapusnya dua nilai tersebut sebagai salah satu syarat penilaian dalam SNMPTN.
BACA JUGA: Nilai Unas dan USBN Tidak Dipakai di SNMPTN
Dia juga mengatakan bahwa nilai rapor tanpa nilai UN sudah cukup untuk menilai kemampuan siswa. Selain itu, dia merasa tidak ada kerugian bagi kampus-kampus negeri akan adanya regulasi itu.
”Bagi PTN, ini bukanlah masalah untung rugi. Yang utama bagi PTN adalah memperoleh calon mahasiswa yang bagus kualitasnya,” bebernya.
BACA JUGA: Siswa yang Lulus SNMPTN Dapat Dibatalkan, Begini Alasannya
Artinya, dia tidak ingin terlalu mempersoalkan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Disampaikannya, perubahan itu tentu dilatarbelakangi oleh bermacam faktor. ”Salah satu faktornya adalah waktu yang tidak bisa disinkronkan,” katanya.
Menurut dia, pendaftaran SNNPTN dan UN memang terpaut jauh. Untuk diketahui, UN tahun ini dilangsungkan pada bulan April.
Sementara pendaftaran SNMPTN 2018, seperti proses pengisian dan verifikasi pengakalan data sekolah dan siswa (PDSS), sudah dimulai 13 Januari hingga 10 Februari.
Dan proses pendaftarannya dimulai pada 21 Februari hingga 6 Maret. ”Memang waktunya seperti itu,” tuturnya.
Rofi’uddin menyatakan masih membuka peluang bagi calon mahasiswa pada tahun ajaran baru 2018 yang menggunakan nilai UN dan juga USBN mereka.
Sebab, pihak UM akan memaksimalkan kuota 30 persen yang diberikan kepada masing-masing kampus untuk proses seleksi mandiri. ”Ya, UM akan melaksanakan keputusan menteri tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang Prof Dr Abdul Haris MAg menilai kebijakan penghilangan nilai UN-USBN untuk SNMPTN tersebut justru dianggap menguntungkan.
Menurutnya, penilaian dari rapor ataupun tes masuk sudah lebih dari cukup. ”Kalau tidak ada variabel tersebut lebih bagus,” ucapnya.
Haris menganggap bahwa tidak adanya nilai UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN justru membuat perekrutan lebih sederhana.
Selain itu, terjadinya kecurangan saat UN juga jadi bahan pertimbangan dirinya mendukung masalah ini. ”Saya tidak bilang kalau itu rawan. Namun kan beberapa kasus pernah terjadi (kecurangan dalam UN, Red),” terangnya.
Menurutnya, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya mengurus seleksi masuk, melainkan juga memperhatikan pengembangan calon mahasiswa.
”Tes masuk PTN itu diharapkan tidak hanya nilai. Bakat dan minat juga harus diperhatikan,” tegas dia. Kementerian pendidikan diharapkannya bisa memperhatikan hal itu.
Meski jalur mandiri tetap memperbolehkan penggunaan nilai UN dan juga USBN, tapi dia berpandangan bahwa jalur SNMPTN ataupun SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan melalui jalur mandiri.
Terlebih, Haris menilai PTN seharusnya berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. ”Kalau PTN dibiayai APBN, jadi seharusnya jangan membatasi masyarakat,” tambahnya.
Meski hal itu sudah di-launching Jumat lalu (12/1) di Jakarta, tapi dia mengaku kampusnya belum mendapatkan informasi resmi.
”Kita menunggu surat edaran dulu,” katanya. Hari ini kemungkinan surat resmi mengenai hal itu sudah tiba di kantornya. (gg/c1/lid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tiga Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo