So Sweet, Wali Kota Persilakan Warga Pakai Gratis Kendaraan Dinasnya untuk Mobil Pengantin

Rabu, 20 Januari 2021 – 06:35 WIB
Mobil dinas Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin ini bisa dipinjam warga untuk keperluan menikah. Foto: ngopibareng

jpnn.com, PROBOLINGGO - Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin siap meminjamkan mobil dinas (mobdin)-nya untuk keperluan pernikahan warganya.

Oleh karena itu, warga Kota Probolinggo yang kesulitan mencari mobil untuk mengiring pengantin, kini tak perlu risau lagi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kondisi Kesehatan Rizieq Mengkhawatirkan, Anies Tersinggung? Kemenkumham Diserbu

Kebijakan mobdin boleh dipakai warga itu dimaklumatkan Habib Hadi, panggilan akrab wali kota melalui status Whatsapp (WA)-nya. Status itu dilengkapi foto mobdin Nissan bernomor polisi (Nopol) N-1-PP.

“Kalau ada saudara atau tetangga yang mau menikah silakan bisa pakai mobil ini. Silakan masyarakat Kota Probolinggo boleh memanfaatkan mobil milik pemkot, yang biasa saya pakai ini. Yang penting bermanfaat, tulisnya.

BACA JUGA: Ini Alasan Wali Kota Depok Tidak Disuntik Vaksin COVID-19

Politikus PKB itu tidak menjelaskan latar belakang mengapa mobdin boleh dipakai untuk acara pernikahan warga. Wali kota hanya menegaskan, aset Pemkot Probolinggo termasuk mobdin bisa dinikmati masyarakat.

"Jika ada yang pinjam, maka pada hari itu saya akan pakai mobil lainnya. Silakan pakai tanpa biaya alias gratis,” kata Habib Hadi kepada wartawan.

BACA JUGA: Gus Ipul Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Bahkan wali kota menunjukkan prosedur jika masyarakat ingin meminjam mobdin. Caranya, warga lebih dulu mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman. Saat mendaftar, syaratnya simpel hanya KTP asli sebagai jaminan pinjam mobdin.

Tidak sebatas mobdin yang bisa dipinjam warga tetapi satu paket dengan sopirnya sehingga warga yang menjadi pengantin tinggal duduk manis di dalam mobdin komplet dengan sopirnya.

Karena pandemi Covid-19 masih merebak, Habib Hadi mengingatkan, pengantin dan para pengiringnya hendaknya menaati protokol kesehatan seperti, memakai masker. Termasuk tidak menggelar perayaan resepsi, cukup akad nikah sederhana.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, jabatan adalah amanah dan tidak harus menjauhkan jarak antara pemimpin dengan rakyatnya.

“Untuk mendekatkan jarak dengan warga, saya membolehkan mobil dinas dipakai pada momen spesial, saat warga menikah,” katanya.

Diketahui, kebijakan ini bukanlah yang pertama berlangsung di Jawa Timur. Akhir 2018 lalu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari juga membolehkan mobdin berpelat S-1-SP dipakai warganya untuk keperluan menikah, akhir 2018.

Kebijakan serupa diungkapkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, pertengahan 2019 lalu. Yakni, mobdin bupati bernopol  F-1-W  boleh dipinjam untuk keperluan mengiringi pengantin. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler