Soal Airport Tax, Kemenhub Bakal Tegur Garuda Indonesia

Kamis, 25 September 2014 – 16:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari PT Garuda Indonesia terkait berakhirnya kontrak dengan Angkasa Pura (AP) I dan II mengenai penyatuan pembayaran pajak bandara dalam tiket pada 30 September 2014.

"Kita belum dapet informasi resmi, saya baru baca di cek in counter tadi pagi," ujar Djoko di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (25/9).

BACA JUGA: Holding Perkebunan BUMN Diresmikan 2 Oktober 2014

Pihaknya juga menyayangkan mengapa Garuda tidak memperpanjang kerjasama tersebut. "Kalau uji coba kan sayang, mengapa nggak diteruskan," tanya dia.

Karena itu, rencananya kementerian bakal memanggil Garuda untuk menanyakan mengapa mengambil keputusan tersebut di saat kementerian tengah serius memberlakukan kebijakan tersebut pada seluruh maskapai. Bahkan kementerian tak segan akan menegur Garuda.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sudah Bersiap Jadi Sociopreneur

"Nanti kita tegur Garuda. Kita ingin mempertanyakan ke Garuda, mengapa yang sudah masukkan airport tax dalam tiket, malah keluar? Apalagi sudah ada instruksi dirjen," tandas Djoko. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Harga Gula Dunia Rendah, Saatnya Fokus Diversifikasi Usaha Non-gula

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Dukung Pencabutan Subsidi BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler