Soal Aliran Dana Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, PPATK: Sudah Dibekukan

Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:55 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (6/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti dugaan transaksi di rekening Brigadir J yang terjadi seusai kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

PPATK juga telah membekukan rekening yang terkait hal tersebut sebagai langkah antisipatif.

BACA JUGA: Respons Irjen Dedi soal Isu Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Simak

Kendati demikian, PPATK belum membeberkan sejumlah rekening milik siapa saja yang dibekukan.

"(Rekening terkait) Sudah dibekukan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada JPNN.com, Kamis (18/8).

BACA JUGA: Ke Mana Uang di Rekening Brigadir J Mengalir? PPATK Sudah Ambil Tindakan

Ivan menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Selalu (berkoordinasi) dengan penyidik untuk semua proses yang dilakukan PPATK, selama ini untuk kasus apa pun juga," ujar Ivan.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Joget Lepas di Istana, Sedangkan Kapolri Tipis-tipis Saja

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo telah mencuri empat rekening milik kliennya yang sudah meninggal dunia itu.

Selain itu, Kamaruddin menuding Irjen Ferdy Sambo juga diduga mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J.

Kamaruddin juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).

Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.

"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Skema Bisnis Gelap 303, IPW Colek Kapolri


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler