jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu dilakukan PPATK untuk mengusut informasi soal aliran dana sebesar Rp 200 juta yang keluar dari empat rekening milik Brigadir J.
BACA JUGA: Ajaib! Almarhum Brigadir J Mengirim Duit ke Rekening Tersangka
"Kami sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (18/8).
PPATK akan menelusuri dugaan aliran dana dari rekening milik Brigadir J yang tidak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA: Kamaruddin Beber Transaksi Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J pada 11 Juli, Kok Bisa?
Selain itu, PPATK juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.
"(Berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK," tandas dia.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening kliennya terkuras pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah anak kliennya terbunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut terduga Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah mencuri empat rekening milik Brigadir J.
"Terkonfirmasi sudah. Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit. Coba, kebayang enggak kejahatannya," kata advokat kelahiran Tapanuli Utara itu setelah bertemu dengan pejabat Polri di Bareskrim kemarin.
"Orang mati, dalam hal ini almarhum (Brigadir J), mengirimkan duit ke rekening salah satu tersangka. Ajaib toh," imbuhnya.
Kamaruddin belum mau membocorkan identitas tersangka penerima uang dari rekening Brigadir J itu.
"Ada empat rekening dari almarhum dikuasai atau dicuri oleh tergugat Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Juga hanphone, ATM di empat bank, laptop merek Asus dan sebagainya. Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya (pemiliknya) sudah mati," ujar Kamaruddin Simanjuntak. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Endus Ratusan Rekening Terafiliasi dengan 4 Rekening Tersangka ACT
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga