jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk turun tangan dalam penanganan masalah rekrutmen PPPK 2021.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, rekrutmen PPPK 2021 di daerah bermasalah karena anggaran.
BACA JUGA: Informasi Penting Pendaftaran PPPK 2021, Seluruh Guru Honorer Mungkin Bergembira
"Rerata daerah tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK non-guru (tenaga teknis)," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (8/6).
Dia menilai, daerah akan menganggarkan bila ada surat dari pusat. Itu sebabnya MenPAN-RB atau BKN lewat Menteri Dalam Negeri disarankan mengirim surat kepada seluruh kepala daerah agar serius menyelesaikan masalah rekrutmen PPPK.
BACA JUGA: Pak Tjahjo Mengumumkan Formasi CPNS 2021 dan PPPK, Jauh dari Target
Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan, seleksi PPPK 2021 sangat dinanti seluruh honorer.
Sayangnya, masih banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran PPPK dalam APBD.
BACA JUGA: Jika Lulus PPPK 2021 Tetapi Menunggu Formasi Tahun Berikutnya, Guru Honorer Tetap Cemas
"Pemda menggantungkan dananya di pusat. Ini yang harus disikapi MenPAN-RB dan BKN. Harus ada penegasan Pemda wajib mengalokasikan anggaran PPPK untuk mengangkat honorer yang bekerja di wilayah masing-masing," bebernya.
Untuk diketahui formasi PPPK yang sudah ditetapkan MenPAN-RB hanya 10 sampai 15 persen dari usulan kebutuhan daerah.
Bahkan untuk formasi PPPK tenaga teknis sangat minim dan lebih banyak bagi CPNS 2021. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad