Soal Angket untuk Menkumham, PAN tak Ingin Gaduh

Kamis, 26 Maret 2015 – 14:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tidak mau membuat suasana politik di DPR kembali gaduh. Penegasan itu disampaikan ketika dirinya ditanya terkait sikap PAN mengenai usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pasalnya, dua anggota Fraksi PAN ikut tanda tangan usulan tersebut. Semenara, hak angket itu sudah didaftarkan Koalisi Merah Putih ke pimpinan DPR. PAN sendiri masuk dalam KMP.

BACA JUGA: Putra Amien Rais Targetkan PAN Menangi Semua Pilkada

"PAN tidak buat gaduh di kabupaten kota atau DPR. PAN berikan solusi. Kapan kerja untuk rakyatnya? Saya berkali-kali sampaikan tidak ikut kegaduhan itu," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3).

Ketua MPR RI itu memberikan saran agar fraksi-fraksi di DPR yang berkonflik mencari jalan keluar terbaik supaya program pembangunan bisa tetap berjalan. Dia menilai, angket baru sebatas usulan.

BACA JUGA: Mau Diganti Ical, Wakil Ketua MPR dari Golkar Ngotot Bertahan

"Kalau ada yang tandatangan itu kan baru usulan dan itu hak anggota. Ada sikap resmi fraksi pada saatnya, awalnya kan belum putusan resmi. Dimana-mana PAN tidak boleh ikut-ikutan buat kegaduhan," tegas Zulkifli. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Mayoritas Anggota FPG Pendukung Ical Ramai-Ramai Menyeberang ke Agung

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tepis Klaim Ikut Dukung Angket ke Yasonna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler