Soal Banpres UMKM, Bupati Sehan Landjar Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi

Selasa, 29 Desember 2020 – 05:15 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar dan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi-UKM Hanung Harimba Rachman saat memberikan keterangan terkait BPUM di ruang kerja Bupati. Foto: Antara

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Landjar soal Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM yang dimanfaatkan oleh lembaga keuangan (koperasi), sempat viral.

Sehan marah karena penyaluran Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta di daerahnya dilakukan dan dimanfaatkan oleh perusahaan jasa keuangan.

BACA JUGA: Satgas PEN: Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro Bertahan dan Berinovasi di Kala Pandemi

Perusahaan jasa keuangan berbadan hukum PT itu memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM dengan bunga tidak wajar.

Perusahaan itu juga yang mengusulkan nasabahnya yang meminjam uang, sebagai penerima Banpres.

BACA JUGA: Genjot Banpres Produktif demi Usaha Mikro di Masa Pandemi

Sehan meradang karena uang Banpres tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari PT tersebut.

Perkembangan terbartu, Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta yang sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: Gus Yaqut Meresmikan Gerakan Wakaf Uang ASN, Respons Pak Tjahjo Seperti Ini

"Terima kasih kepada utusan Kementerian Koperasi-UKM yang datang berkunjung terkait dengan pemberitaan kemarin. Saya mengapresiasi Presiden dan menerima program ini (BPUM), ini program luar biasa," ujar Bupati Sehan saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Boltim, Senin (29/12).

Pernyataannya tersebut, kata dia, adalah spontanitas melihat kondisi di lapangan di mana didapati beberapa masyarakat penerima Banpres yang diusulkan salah satu perusahaan jasa keuangan mendapatkan pinjaman dengan bunga tinggi.

"Saya menerima program ini. Namun persoalannya tinggal bagaimana keterlibatan lembaga keuangan seperti koperasi, namun perlu diawasi pinjaman bunga kepada masyarakat, begitu. Kalau terlalu tinggi, nantinya banpres tidak akan bermanfaat kalau nantinya cuma untuk menutupi kredit," ujarnya.

Karena itu, sebut dia, akan lebih baik apabila kredit yang yang diberikan tidak sampai membebani agar masyarakat bisa hidup.

Sebagai Bupati dia mengapresiasi banpres ini, karena dinilai sebagai salah satu cara mempertahankan ekonomi kecil di masyarakat agar tetap tumbuh.

"Tentu saya meminta maaf karena saya tidak menyangka spontanitas reaksi saya menjadi viral dan tanggapan bermacam-macam. Saya hanya ingin agar pelaksanaan di lapangan diawasi. Soal kemarin saya katakan tidak melibatkan pemerintah dalam konteks verifikasi bagi yang berhak menerima," sebutnya.

Bupati mengakui ada selama 75 hari dirinya tidak aktif dalam pemerintahan karena ikut kampanye pilkada, ditambah lagi tidak adanya informasi dari dinas teknis.

"Saya memohon maaf kepada Presiden dan Menteri, akan tetapi program ini harus jalan terus sampai 2021 agar ekonominya bisa tumbuh. Ibu-ibu berkecimpung dalam usaha kecil ini dan kalau ekonomi lemah, ibu-ibu yang menderita," katanya.

Dia pun berharap, Otoritas Jasa Keuangan ikut mendampingi masyarakat terkait dengan pinjaman yang diberikan.

"Semangat saya seperti itu, jangan sampai karena rakyat tidak paham, mendapatkan bantuan dari jasa keuangan tapi kemudian akan memberatkan, saya berharap nasabah tidak terbebani," katanya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sesuai prosedur.

"Pertama bahwa bantuan usaha produktif ini telah disalurkan sesuai prosedur, kemudian penyaluran tidak terkait dengan kegiatan usaha pengusul, sedangkan transfer bantuan langsung ke rekening penerima, tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak pengusul," ujarnya menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait dengam BPUM di Tomohon, Sulut, Senin (28/12).

Hanung juga menegaskan BRI juga tidak ada kaitannya dengan lembaga pengusul.

Mekanisme mendapatkan bantuan, menurut dia, sudah jelas yang diusulkan lima lembaga pengusul yaitu dari dinas koperasi dan UKM, anggota koperasi, kementerian dan lembaga yang membina usaha mikro, bank-bank penyalur program, lembaga perusahaan pembiayaan.

"BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi COVID-19. Tadi sudah diluruskan bersama dengan Bupati," katanya.

Proses penyaluran bantuan sudah benar, memberikan manfaat baik serta tidak ada keterkaitan antara penyaluran dengan bank pengusul.

"Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami," sebutnya.

Hanung berharap masyarakat tidak mudah terbujuk pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan.

"Saat ini musti hati-hati, cermat dam pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro," katanya lagi.

Dia pun berharap BPUM yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, penyaluran BPUM saat ini telah terealisasi 100 persen senilai Rp28,8 triliun.

Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pabdemi COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler