jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyebutkan uji materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki episode kritis dan membahayakan.
Dia menilai uji materiil itu bukan lagi soal batas usia, tetapi dalam pengujian pemohon meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota pada pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA: Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi
"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemujanya yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali kota Solo yang belum genap 40 tahun sebagai Cawapres Prabowo," kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (9/10).
Dia menyebutkan puluhan pakar hukum dan pegiat hukum serta konstitusi telah mengingatkan bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka yang tidak seharusnya diuji oleh MK.
BACA JUGA: MK Jangan Sampai Jadi Alat Pragmatisme Politik Praktis soal Batas Usia Capres-Cawapres
"Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. Namun, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak presiden," lanjutnya.
Hendardi juga menyebutkan semua elemen harus mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi.
BACA JUGA: Disebut Meraih Endorsement Jokowi, Prabowo Pemimpin Berkompeten untuk Indonesia
Dia jua menilai jika dikabulkan permohonan itu, bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarawanan.
"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi. Jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat," pungkas Hendardi.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendardi Minta MK Tidak jadi Penopang Dinasti Politik Jokowi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra