jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan pihaknya sudah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo terkait keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang memutuskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
"Saya sudah mendapatkan satu arahan (dari Presdien) bahwa silahkan dilaksanakan sesuai dengan prosedur wanjaktinya. Artinya Pak Presiden tidak menunjukan orangnya, tapi menyerahkan sepenuhnya pada wanjakti," kata Badrodin di gedung DPR Jakarta, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Apa Penilaian dan Rekomendasi DPRD DKI Terkait LKPJ Ahok?
Mantan Kabaharkam Polri ini mengatakan keputusan menetapkan BG sebagai Wakapolri sudah melalui prosedur yang ada di Korps Bhayangkara, yakni sidang Wanjakti yang terdiri dari 8 orang perwira tinggi Polri.
Nah, berdasarkan keputusannya, semua sepakat menetapkan BG sebagai Wakapolri, meskipun tidak terlepas dari berbagai pro kontra dan pertimbangan, termasuk mengenai kontroversi yang ada terkait Komjen BG sendiri.
BACA JUGA: BG Jadi Wakapolri, Ini Reaksi BW
"Ini adalah prosedur dari wanjakti. Wanjakti ada 8 perwira tinggi. Mereka walaupun di dalam ada berbagai masukan-masukan, ada pro dan korntra, tetapi ujungnya semua sepakat memilih Pak Budi Gunawan," jelasnya.
"Tentu sudah banyak dipertimbangan postifnya. Jadi kalau melihat orang itu jangan melihat negatifnya, tetapi setiap orang pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Mari kita eksplore kelebihan itu untuk bisa membangun Polri, kan tidak ada yang salah," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Bungkam Ditanya Wartawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Waseso Sebut Pelantikan BG Bukan Tertutup Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi