jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyebut parpolnya tidak setuju dengan usulan pemerintah soal biaya Haji 2023 yang wajib disetor jemaah sebesar Rp 69,1 Juta.
Usulan biaya Haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta mengalami kenaikan dibandingkan biaya tahun sebelumnya yang tercatat Rp 39,8 juta.
BACA JUGA: Gonjang-Ganjing BPIH, Legislator PKB Minta Pengeloaan Dana Haji Diaudit
"Fraksi PKS tentu tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikkannya mencapai Rp 69 juta," kata dia kepada awak media, Minggu (22/1).
PKS bakal berjuang membuat biaya Haji 2023 lebih rasional dan terjangkau bagi umat ketimbang yang diusulkan pemerintah.
BACA JUGA: Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah
PKS, ujar Bukhori, bakal mengusulkan kenaikan tarif Haji 2023 yang perlu disetor jemaah maksimal di angka Rp 50 juta.
"Saya kira, sih, kalau bisa sekitar Rp 50 juta. Itu sudah angka yang cukup baik dari sekitar Rp 40 juta menjadi Rp 50 juta," ujarnya.
BACA JUGA: Fraksi PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Melampaui Rp 55 Juta
Dia mengatakan biaya Haji 2023 sebesar Rp 50 juta sebenarnya bisa diterapkan menyusul langkah Arab Saudi yang menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.
"Kemudian efisiensi, ini yang menurut saya perlu diperkuat dan diperdalam," ungkap dia.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 69 juta.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ucap Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luqman Komisi VIII: Biaya Haji Rp 69 Juta Itu Usulan Pemerintah
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan