jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023.
Fraksi PAN menilai usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jemaah.
BACA JUGA: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Begini Respons PKS
"Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta per jemaah," ujar Saleh Daulay di Jakarta, Senin (23/1).
Legislator dari Dapil Sumut II itu menyebutkan dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik.
BACA JUGA: Gonjang-Ganjing BPIH, Legislator PKB Minta Pengeloaan Dana Haji Diaudit
Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut.
Saleh menghitung jika jemaah reguler berjumlah 203.320 orang dan terjadi kenaikan Rp 30 juta, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih. Belum lagi, kata dia, dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun.
BACA JUGA: Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69,1 Juta, HNW Kritik Menag Yaqut: Jangan Buat Resah Jemaah
"Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun, sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," ujar eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Saleh menyebutkan berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak.
Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya haji yang cukup tinggi sangat memberatkan.
Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.
Saleh menekankan makin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji.
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ungkap Saleh.
Ketiga, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan".
Keempat, tentu tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi. Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkas Saleh Daulay. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul