Soal Bom di Surabaya, Ahmad Dhani: Jangan Tuduh Ini Islam

Selasa, 15 Mei 2018 – 08:52 WIB
Ahmad Dhani dan Fadli Zon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dok JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani ikut mengomentari aksi ledakan bom di tanah kelahirannya, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (13/5) pagi.

Ahmad Dhani mengimbau masyarakat agar tidak menuding agama tertentu terkait insiden tersebut.

BACA JUGA: Al Ghazali Diduga Mabuk, Begini Reaksi Ahmad Dhani

"Saya tidak mau menyebut ini ulah radikal Islam atau ulah dari kelompok Islam ekstrem. Karena radikal dan ekstrem itu tidak ada dalam wacana Islam. Tidak ada kata-kata itu dalam Alquran," kata Ahmad Dhani usai menjalani sidang ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5).

"Saya mengimbau kepada siapa saja jangan tuduh ini adalah Islam ekstrem atau Islam radikal, teroris itu tidak ada dalam wacana Islam," sambungnya.

BACA JUGA: Lawan Teror Bom, Pengelola Mal Tingkatkan Keamanan

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Ahmad Dhani Bakal Siapkan 19 Saksi

Menurut bapak lima anak ini, tudingan teroris yang dikaitkan dengan Islam bisa menyakiti umat muslim.

BACA JUGA: Paranormal Sebut Masih Ada Bom di Tempat Lain

"Jangan terlalu mengaitkan Islam radikal dan ekstremis di dalam kasus ini, karena bisa menyakiti sebagian umat Islam. Karena seolah-olah Islam itu ajarannya rusak atau salah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, ledakan bom bunuh diri terjadi di tiga gereja. Bom pertama meledak di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara.

Selanjutnya, bom juga meledak di Gereja Kristen Indonesia. Tak beberapa lama, bom juga meledak di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jalan Arjuna.

Pada hari yang sama, bom juga diledakkan kelompok teroris di rumah susun belakang Polsek Taman Sepanjang, Sidoarjo.

Sehari setelah insiden itu, ledakan Bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana Sesalkan Pelibatan Anak Dalam Aksi Teroris


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler