Soal Capim KPK, DPR Tak Mau Didikte Istana

Dua Nama Diprediksi Bakal Mudah Jalani Fit and Proper Test

Sabtu, 20 Agustus 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, meyatakan bahwa dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 9SBY) ke DPR, ada dua nama yang berpeluang besar lolos dengan mudah dalam proses fit and proper test

"Dari nama-nama yang sudah beredar luas itu, sepengetahuan saya tentang rekam jejaknya ada dua nama yang saya kira akan mudah lolos dalam fit and proper test," ujar Priyo di gedung DPR RI, Jumat (19/8) sore. 

Hanya saja Priyo enggan menyebut nama calon yang dijagokannya, meski Pansel telah menempatkan nama-nama calon sesuai ranking hasil penilaian

BACA JUGA: Nama-nama Capim KPK Sampai di Senayan


seperti diketahui, Pansel Calon Pimpinan KPK telah menetapkan delapan nama berasarkan ranking selama proses seleksi
Sesuai peringkat

BACA JUGA: DPP PAN Siapkan 100 Bus Mudik Bareng Gratis

nama-nama calon itu adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi


Namun tentang desakan beberapa kalangan agar DPR mencoret nama calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah, Priyo menegaskan bahwa DPR akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang rekam jejak calon

BACA JUGA: DPR Yakin Pansel Independen

Namun demikian DPR tak mau dipaksa untuk memilih calon tertentuSebab, DPR sudah memiliki kriteria tersendiri.

"Kami tidak ingin dipaksa mengikuti kriteria orang lainKami juga tidak mau menyalin mentah-mentah calon yang diusulkan pemerintah maupun LSM," tambahnya"Cakap saja tidak cukup karena harus berani membuat terobosan dan independen, tidak peduli dari istana atau dari manapun," tandasnya.

Sedangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, DPR dalam melakukan fit and proper test tidak akan terpengaruh dengan ranking calon yang ditetapkan Pansel"Urutannya tidak berpengaruh bagi DPR dalam memilih calon terbaikJadi tidak lantas dengan ranking maka dipetakan DPR harus pilih calon nomor 1-4Itu hak DPR untuk menilai," imbuhnya.(ara/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler