Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti

Meski Belum Temukan Korupsi

Kamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk Bank CenturyMeski demikian, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu.

"Kami masih tidak akan menyerah," ujar wakil Ketua KPK M Jasin, saat rapat di gedung DPR RI dengan Tim Pengawas kasus Century DPR, Rabu (9/6).

Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPR Pramono Anung itu M Jasin sempat mengungkapkan bahwa sejak KPK mulai melakukan penyelidikan pada 27 November 2009, sudah 96 saksi diperiksa yang terdiri 31 saksi pegawai BI, 39 saksi dari Bank Century, 11 saksi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 1 saksi dari Bapepam, 2 saksi dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), serta 12 orang saki lainnya

BACA JUGA: Sempat Dicurigai Bukan Hengky yang Mati

Namun menurut Jasin, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi.

Jasin menjelaskan, fokus penyelidikan KPK ada pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS ke Bank Century
"Pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsinya

BACA JUGA: Indonesia Lahan Subur Cyber Crime

Kemudian yang kedua penyertaan modal Sementara atau PMS hasil sementara juga belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsiny," papar Jasin.

Penjelasan Jasin itu sempat membuat beberapa anggota Tim Pengawas meradang. 
Anggota Tim Pengawas dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap, mengak kaget dengan penjelasan M Jasin
"Alangkah kaget tadi saya ketika mendengar KPK menyampaikan pendapatnya, indikasi (korupsi) pun belum ditemukan, sungguh luar biasa

BACA JUGA: Nyebar Lintas Pulau, Video Mesum Ditangani Bareskrim

Apakah karena sekarang terjadi gonjang-ganjing sehingga KPK jadi begini?" ujar Chairuman

Ia pun mencoba menyodorkan temuan Pansus angket Kasus Century.  "Apakah data yang kita temukan itu sama sekali tidak dilihat dan tidak ditindak lanjuti oleh KPK sehingga bisa mengambil kesimpulan seperti itu? lanjut Chairuman.

Anggota Timwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal juga melontarkan pertanyaan serupa"Jawaban hari ini sama saja tidak ada perkembangan," tudingnya

Karenanya, Jasin saat diberi kesempatan memberi jawaban atas tanggapan anggota  DPR menegaskan bahwa KPK masih terus melakukan penyelidikanSementara wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah menyatakan, jika masih masih ada pihak yang hendak menyampaikan laporan dugaan korupsi kasus Bank Century, KPK masih tetap menerimanya"Tentu saja kami masih menerima dengan tangan terbuka," ujar Chandra.

Bahkan Chandra juga menyatakan, KPK akan memeriksa mantan wakil presiden Jusuf Kalla"Karena merasa ditipu (dalam pemberian bailout), nanti pak Jusuf Kalla akan kita mintai keterangan," tandasnya.

Soal belum adanya indikasi korupsi itu juga diamini Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga hadir di forum yang sama"Saya sependapat dengan KPK bahwa belum ada tindak pidana korupsiKalau KPK mengatakan seperti itu, saya sependapat karena belum ada unsur kerugian negara dalam hal itu," papar Hendarman.

Bahkan ditegaskannya, memeriksa Boediono maupun Sri Mulyani pun belum tentu menjadikan adanya indikasi korupsi dalam kasus Century"Sekarang dalam tataran pembuat kebijakan yang melibatkan Boediono dan Sri Mulyani itu, mau dipanggil seribu kalipun tidak akan ketemu karena kerugian negaranya belum adaKecuali ada kick back atau disuap," tegasnya.(zul/awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Belum Bisa Terima Darmin Nasution


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler