Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...

Selasa, 27 September 2016 – 22:53 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk ‎Elektronik (e-KTP), tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Pasalnya, antara Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ada kesepakatan skala prioritas.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Berantas Korupsi Tak Bisa Pakai Otot tapi…

"‎K‎esepakatan kami dengan KPU, minimal warga yang punya hak pilih merekam datanya dulu," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).

Saat ditanya bagaimana nasib pemilih, jika hingga akhir September ini tak juga merekam data, Tjahjo menyatakan tak akan kehilangan hak pilih. Asalkan bersedia merekam data hingga Januari mendatang.

BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di Brawijaya, Puan Ingatkan soal GNRM

"‎Jadi sampai Januari pun enggak ada masalah, yang penting merekam. Kalau dia belum bisa dapat (fisik, red)  e-KTP, ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam, bisa digunakan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pendapatnya, karena sebagaimana ketentuan yang berlaku, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak dapat menggunakan hak pilihnya jika masih menggunakan KTP lama.

BACA JUGA: Mantan Dirjen Kemdagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

"Jadi sekali lagi, yang penting mereka merekam (data kependudukan,red). Karena tidak bisa menggunakan KTP lama," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Sebut Mantan Mendagri Harus Jadi Tersangka Korupsi e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler