Soal Draf RUU PKS Legalkan LGBT, Kang Cucun: Hoaks Itu

Jumat, 08 Februari 2019 – 23:50 WIB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kanan) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Foto: Humas FPKB DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsulrijal sesalkan beredarnya draf Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Apalagi, draf yang beredar di media sosial itu tidak sesuai dengan draf aslinya. 

BACA JUGA: Ketua DPR Pastikan Aspirasi Penolak RUU PKS Didengar

“Telusuri siapa yang menyebarkan dan menambahkan draf pasal seolah RUU P- KS ini melegalkan LGBT dan perzinahan. Hoax itu," kata Cucun pada awak media, Jumat (8/2).

"Fraksi PKB akan mengawal terus rancangan undang-undang itu sebagai upaya negara mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi," lanjut Cucun.

BACA JUGA: Dukung Musisi, Kang Cucun Tegas Menolak RUU Permusikan

Cucun pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima informasi, khususnya menyangkut kebijakan politik. Apalagi mengenai draf RUU yang sedang diproses di parlemen.

“Bahaya ini karena merusak citra parlemen. Publik tolong tidak mudah percaya, lihat medianya apa terpercaya atau tidak. Aparat segera tindak oknum yang membuat resah dan menambahkan pasal legalisasi LGBT dan prostitusi di Draf RUU P-KS ini, tidak benar itu,” tegas politisi asal kabupaten Bandung ini.

BACA JUGA: Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Menurut Cucun, poin penting dalam draf RUU P-KS di antaranya soal aturan rehabilitasi hingga persoalan Hukum bagi pelaku kekerasan seksual.

“RUU P-KS ini negara memberikan rehabilitasi dan pendampingan yang utuh untuk korban. Mulai dari pendampingan kesehatan, pendidikan, psikis, sosial, hingga pendampingan ekonomi untuk masa depannya, “ kata kang Cucun.

Selama ini, kata Cucun, korban kekerasan seksual nyaris tidak tertangani dengan baik. Negara hanya fokus menghukum pelaku saja. Ini pun masih banyak yang lolos dari jeratan hukum. “Korban kekerasan seksual alih-alih memperoleh rehabilitasi yang memadai, malah tidak sedikit yang di dikriminalisasi," paparnya.

Untuk itu, lanjut Cucu, fraksi PKB di komisi terkait akan terus mengawal RUU tersebut. “Bukti keseriusan FPKB kami ambil Ketua Panja RUU ini sahabat Marwan Dasopang Wakil ketua Komisi VIII, yang kami minta fokus pada persoalan perempuan, anak dan kekerasan seksual. PKB terdepan melawan kekerasan seksual,” tandasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Pembuat Petisi Tolak RUU PKS, Simak Nih Penjelasan Bu Reni


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler