jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja memastikan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
Adapun Rachel Vennya diduga kabur saat proses karantina usai pulang dari Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina
"Semua kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar 8,5 jam.
BACA JUGA: Rachel Vennya Bilang Begini Usai Diperiksa Selama 9 JamÂ
Selebgram 26 tahun itu ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik atas dugaan kasus yang menjeratnya.
Menurut Indra, kliennya itu ditanyai seputar kronologis dugaan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
BACA JUGA: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dokter Tirta Sebut Ada 4 Oknum Terlibat
"Materi (pertanyaan) enggak akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer sudah Rachel sampaikan kepada polisi," tuturnya.
Dia juga enggan menjawab saat ditanya terkait pernyataan Rachel Vennya yang tak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Itu sudah kami sampaikan hal yang diketahui, dialami, disaksikan klien kami sudah disampaikan," ucap Indra Raharja.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 diduga ada anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial FS membantu Rachel Vennya untuk kabur dari proses karantina.
Selain itu, ada oknum anggota TNI lain berinisial IG yang diduga ikut membantu selebgram itu.
Saat ini, kedua onkum tersebut telah dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaa maaf atas perbuatannya secara langsung usai menjalani pemeriksaan. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita