Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, IPW: Rekayasa Baru!

Senin, 05 September 2022 – 15:54 WIB
Tersangka Putri Candrawati saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dinilai janggal.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dengan Brigadir J ialah atasan dan bawahan.

BACA JUGA: Klarifikasi Jefri Nichol Soal Anak Ferdy Sambo di Kelab Malam, Oh Ternyata

Oleh sebab itu, menurutnya, mustahil Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Hal tersebut (dugaan pelecehan seksual, red.) adalah sesuatu rekayasa cerita baru setelah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga, kasusnya dihentikan," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (5/9).

BACA JUGA: Soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus Beri Jawaban Tegas

Sugeng menilai narasi dugaan pelecehan seksual itu merupakan penyebaran berita bohong.

"Ini adalah penyebaran berita bohong yang kedua, sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana, suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong," tutur Sugeng.

BACA JUGA: Banyak Oknum Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Diduga Karena ini

Diketahui, dugaan pelecehan seksual sempat dilaporkan Putri Candrawathi sehari pascakejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

Setelah naik penyidikan, laporan itu dilimpahkan ke anak buah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Belakangan, laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri.

Laporan Putri Putri Candrawathi dikemudian dihentikan penyidikannya oleh penyidik karena tidak menemukan unsur pidana.

Sebelumnya, Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu menilai dugaan adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).


Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. 

Adapun ihwal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada Jumat (8/7) kini disampaikan oleh Komnas HAM dalam 'Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri'.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler